Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bermasalah di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dibangun oleh PT Indo Ridlatama Power salah satu anak Perusahaan PT Indonesia Power dilaporkan ke Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Masalah lahan pembangunannya dan rencananya pada hari Rabu (18/2) pihak Kecamatan Muara Jawa, Kelurahan Teluk Dalam dan Polsek Muara Jawa akan melakukan mediasi dengan memanggil pihak pembangun PLTU dan Sambudi," kata Lurah Teluk Dalam Machmud di Kukar, Senin.

Menurut Machmud mengatakan masalah dengan pembangunan PLTU sudah disampaikan kepada Jusuf Kalla yang informasinya dia dapatkan dari pihak PT Indo Ridlatama Power.

Machmud mengatakan dirinya selama menjadi Lurah Teluk Dalam mulai akhir tahun 2011 tidak pernah menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) terkait lahan di PLTU.

Sementara itu, Sambudi pemilik lahan di kawasan PLTU akan datang saat mediasi tersebut, karena merasa tanah yang dibelinya dari Nawir pada 2004 adalah miliknya.

"Lahan tersebut saya beli dari Nawir, tapi kenapa kenapa ada SKT sampai tiga kali di lokasi yang sama yang dikeluarkan pemerintah daerah," kata Sambudi.

Menurut dia, SKT di lahan tersebut atas nama Nawir yang dimiliki PT Indo Ridlatama Power diduga palsu dan penuh rekayasa dengan nomor registrasi No. 64/02/14/1004/443 pada tanggal 28 April 2011.

Sementara itu, Nawir mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menjual lahan miliknya kepada pihak lain kecuali kepada PT Energi Bara Utama milik Sambudi.

"Saya tidak pernah menjual lahan saya kepada orang lain kecuali sama Pak Sambudi," kata Nawir.

Sementara itu Kapolsek Muara Jawa, Ajun Komisaris Polisi Justian mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari kedua belah pihak yakni penyerobotan tanah dan perusakan.

"Dan masih menunggu hasil mediasi yang akan dilakukan, mengenai status quo yang memutuskan adalah pengadilan," kata Justian.(*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015