Samarinda (ANTARA Kaltim) - Maraknya eksploitasi hutan di Kaltim membuat masyarakat geram. Misalnya kegiatan tambang batu bara yang menjadi salah satu penyebab kerusakan kelestarian hutan.
Karena itu perlu adanya langkah dalam pengembalian hutan seperti sedia kala. Eksploitasi marak, harusnya dibarengi dengan langkah penyeimbang dalam pengembaliannya. Sehingga tidak membuat kerusakan semakin terperosok, dan tak kunjung henti.
Hal tersebut diungkapkan Muspandi, salah satu wakil rakyat Kaltim di Karang Paci.
"Semakin banyak saja kegiatan eksploitasi hutan yang terjadi. Sangat disesalkan hal ini bisa terjadi tanpa ada pencegahan serius. Karena itu perlu upaya pengembalian hutan dengan membuat program dan aturan yang tegas agar kelestarian hutan tetap terjaga dan terlindungi," katanya.
Dalam pengembalian hutan, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim ini menyebutkan harus ada langkah-langkah segera diambil. Seperti menanam hutan kembali demi menyelamatkan hutan.
“Jangan sampai kekayaan alam yang dimiliki membuat diri kita menjadi lupa, terus meraup keuntungan semata tanpa menyadari betapa pentingnya untuk menjaga kelestarian hutan buat anak cucu kita,†katanya.
Langkah konkret yang bisa diambil menurut Muspandi adalah penghentian sementara pemberian izin penggunaan kawasan hutan kepada korporasi, dan itu merupakan langkah baik.
Hal tersebut sejalan dengan apa yang dilakukan Gubernur Kaltim dengan tidak memberikan perizinan pinjam pakai pada pertambangan dan kehutanan.
"Selain harus ada moratorium, hal lain yang harus diperhatikan serius adalah mengintenvarisasi hutan-hutan kita . Karena sejauh ini dapat jelas terlihat adanya tumpang tindih dari masing-masing perusahaan itu. Harus ada langkah progresif dan upaya dalam pengembalian hutan. Kalau perlu kegiatan pertambangan batubara distop," tegas politikus PAN ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/rid/oke)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Karena itu perlu adanya langkah dalam pengembalian hutan seperti sedia kala. Eksploitasi marak, harusnya dibarengi dengan langkah penyeimbang dalam pengembaliannya. Sehingga tidak membuat kerusakan semakin terperosok, dan tak kunjung henti.
Hal tersebut diungkapkan Muspandi, salah satu wakil rakyat Kaltim di Karang Paci.
"Semakin banyak saja kegiatan eksploitasi hutan yang terjadi. Sangat disesalkan hal ini bisa terjadi tanpa ada pencegahan serius. Karena itu perlu upaya pengembalian hutan dengan membuat program dan aturan yang tegas agar kelestarian hutan tetap terjaga dan terlindungi," katanya.
Dalam pengembalian hutan, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim ini menyebutkan harus ada langkah-langkah segera diambil. Seperti menanam hutan kembali demi menyelamatkan hutan.
“Jangan sampai kekayaan alam yang dimiliki membuat diri kita menjadi lupa, terus meraup keuntungan semata tanpa menyadari betapa pentingnya untuk menjaga kelestarian hutan buat anak cucu kita,†katanya.
Langkah konkret yang bisa diambil menurut Muspandi adalah penghentian sementara pemberian izin penggunaan kawasan hutan kepada korporasi, dan itu merupakan langkah baik.
Hal tersebut sejalan dengan apa yang dilakukan Gubernur Kaltim dengan tidak memberikan perizinan pinjam pakai pada pertambangan dan kehutanan.
"Selain harus ada moratorium, hal lain yang harus diperhatikan serius adalah mengintenvarisasi hutan-hutan kita . Karena sejauh ini dapat jelas terlihat adanya tumpang tindih dari masing-masing perusahaan itu. Harus ada langkah progresif dan upaya dalam pengembalian hutan. Kalau perlu kegiatan pertambangan batubara distop," tegas politikus PAN ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/rid/oke)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015