Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dalam upaya menyatukan tekad perjuangan menuju pemberlakuan otonomi khusus (otsus) bagi Kaltim, maka diagendakan bakal digelar pertemuan seluruh elemen masyarakat di DPRD Kaltim, 10 Februari 2015.

"10 Februari nanti akan menjadi momentum untuk menyatukan tekad dan perjuangan otsus. Diharapkan pertemuan itu menghasilkan satu keputusan bersama. Kebulatan tekad  semua pihak yang mendukung perjuangan otsus," kata Gubernur  Awang Faroek Ishak  saat memimpin rapat  seluruh kepala SKPD di lingkup Pemprov Kaltim, Senin (2/2) di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim.

Awang menambahkan, rapat  akan dihadiri banyak pakar nasional yang diharapkan dapat memberi masukan dan pemahaman terkait tujuan perjuangan otsus. Khususnya  mereka yang mendukung dan  sepakat dengan aspirasi masyarakat bahwa Kaltim kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

"Setelah di daerah mantap dan satu tujuan dalam memperjuangkan otsus,  baru direalisasikan dengan rencana aksi perjuangan ke Jakarta, seperti melakukan seminar di Lemhanas, melakukan pertemuan dengan DPR dan DPD RI, maupun Presiden Jokowi beserta jajaran kabinet kerja untuk meminta dukungan," beber Awang.

Selain itu lanjut Awang akan dilakukan pertemuan untuk mencari  masukan dari  pimpinan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih  (KMP). "Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol)  dan Asisten I Sekprov Kaltim  agar mendata peserta yang akan berangkat ke Jakarta. Tidak ramai sampai ribuan orang, tapi cukup tokoh-tokohnya saja. Seperti bupati/walikota dan DPRD kabupaten/kota se-Kaltim, tokoh politik dan tokoh masyarakat, termasuk pimpinan ormas," ujar Awang.

Dalam kesempatan tersebut Awang Faroek Ishak  optimis  perjuangan untuk mendapatakan otsus dari pemerintah pusat akan berhasil. Paling tidak UU yang mengatur tentang pembagian dana bagi hasil migas ada perubahan.

"Yakinlah, perjuangan untuk mendapatkan otsus pasti berhasil, paling tidak ada perubahan dari UU yang mengatur pembangian dana hasil migas. Tidak kalah penting ada pelimpahan kewenangan bagi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," yakin Awang.  (Humas Prov Kaltim/mar).

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015