Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sekitar 46 ribu tenaga fasilitator di Indonesia nasibnya masih terkatung-katung setelah pada 29 Desember 2014 terbit surat dari Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tentang berakhirnya masa kerja Fasilitator PNPM-MPd.

Bahasa dalam surat tersebut masih menggantung, di satu sisi memberhentikan masa kerja fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd), namun di sisi lain tidak menjelaskan PNPM-MPd dilanjutkan atau tidak.

Ketidakjelasan lanjut atau tidaknya proyek di PNPM ini tentu beralasan, mengingat di Indonesia masih ada ribuan proyek PNPM dari tahun anggaran 2013 dan 2014 yang belum tuntas hingga Januari 2015, sementara uang untuk pekerjaannya sudah masuk ke rekening Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) di masing-masing kecamatan.

Kendala yang mucul kemudian, sisa ribuan proyek tersebut tetap tidak bisa dilanjutkan, karena tidak adanya fasilitator yang berfungsi sebagai pendampi program, mengingat para fasilitatornya sudah diberhentikan Kemendagri melalui Dirjen PMD.

Ribuan proyek PNPM yang tidak dilanjutkan karena masa tugas fasilitator tidak diperpanjang itu tersebar di 34 provinsi, sedangkan khusus di Provinsi Kaltim terdapat 328 proyek dari tahun anggaran 2014.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi merinci, sebanyak 328 kegiatan PNPM-MPd yang belum dikerjakan dan masih dalam proses itu tersebar di ratusan desa pada 80 kecamatan di tujuh kabupaten.

Rinciannya adalah dari PNPM MPd yang totalnya sebanyak 689 kegiatan, masih terdapat 286 kegiatan yang belum terselesaikan dengan alasan, selain pencairan dana baru ditransfer pada 12 Januari 2015 juga karena tidak adanya fasilitator yang berwenang melakukan pendampingan.

Menurutnya, penyaluran dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM-MPd kepada Tim Pelakasana Kegiatan (TPK) di sejumlah desa untuk tahun anggaran 2014, sampai saat ini baru mencapai Rp112,8 miliar atau 87,57 persen, sedangkan untuk pekerjaan fisik baru mencapai 90 persen.

Proyek lainnya adalah dari PNPM Integrasi yang totalnya sebanyak 43 kegiatan yang seharusnya tuntas pada 2014, hingga kini masih terdapat 34 kegiatan yang belum terselesaikan atau yang masih dalam proses.Sedangkan capaian penyaluran dana kepada TPK baru sekitar Rp5 miliar.

Berikutnya adalah proyek dari PNPM Masterplan Percepatan, Perluasan, dan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) untuk wilayah perdesaan, yakni dari delapan kegiatan dari tahun anggaran 2014, hingga kini semuanya masih dalam tahap pelaksanaan atau dalam proses penyelesaian.

Namun penyelesaian sejumlah proyek tersebut terpaksa terhenti karena tidak ada tim pendamping atau fasilitator, sehingga tidak ada tim ahli yang menanganinya.

Pekerjaan fisik pada proyek PNPM MP3KI Kaltim sudah mencapai 73 persen, kemudian penyaluran dana kepada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan TPK baru sebesar Rp8,8 miliar.

Dia mengatakan bahwa dari 689 kegiatan PNPM-MPd itu, jumlah pemanfaat proyeknya mencapai 346.614 orang, pemanfaat kegiatan dari rumah tangga miskin sebanyak 171.613 orang, serapan tenaga kerja sebanyak 5.863 orang, dan serapan tenaga kerja rumah tangga miskin sebanyak 4.393 orang.

Dalam prinsip proyek PNPM, lanjut dia, hal yang diutamakan adalah pemberdayaan masyarakat, sehingga tenaga kerja yang dilibatkan adalah dari warga desa setempat, warga kurang mampu, kemudian kelompok ibu rumah tangga desa setempat dilibatkan dalam pekerjaan.

Mengendap Rp16 Miliar

Akibat dari ketidakjelasan pemerintah dalam melanjutkan program merakyat yang bertujuan mengentaskan kemiskinan di perdesaan, saat ini dana kegiatan PNPM-MPd di Provinsi Kaltim dari tahun anggaran 2014 masih mengendap sekitar Rp16 miliar.

Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar itu terungkap ketika digelar rapat evaluasi pelaksanaan PNPM-MPd Kaltim, di aula Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim di Samarinda, pekan lalu.

Rapat tersebut dipimpin Kepala BPMPD Kaltim Moh Jauhar Efendi, dihadiri penanggungjawab operasional PNPM Kaltim, fasilitator PNPM tingkat Provinsi Kaltim, fasilitator dari tujuh kebupaten, dan SKPD terkait di tujuh kabupaten se-Kaltim.

Dana Rp16 miliar itu mengendap di hampir semua Unit Pelaksana Kegiatan yang tersebar di 80 kecamatan pada tujuh kabupaten.

Adapun alasan mengendapnya dana adalah, masing-masing UPK tidak berani mengeluarkan uang untuk kegiatan yang telah diprogramkan pada 2014, karena untuk mengeluarkan uang harus ada rekomendasi dari fasilitator, termasuk harus ada fasilitator yang mengawasi pekerjaan.

Sedangkan masa kerja fasilitator telah berakhir pada 31 Desember 2014, sementara pemerintah pusat tidak memperpanjang tenaga pendamping atau fasilitator di tahun 2015, padahal seharusnya tugas mereka diperpanjang karena mereka sudah menandatangani kontrak untuk masa kerja 2015.

Terkait dengan itu, maka dalam rapat tersebut Jauhar Efendi menetapkan beberap hal yang sudah sesuai dari hasil kesepakatan rapat, di antaranya semua pemerintah kabupaten di Kaltim bertanggungjawab melakukan inventarisir kegiatan yang belum diselesaikan.

Kemudian ditindaklanjuti membuat tim percepatan penyelesaian kegiatan melalui keputusan bupati. Jumlah tim paling kurang lima orang, terdiri dari unsur BPMPD, ditambah unsur lain yang bertanggungjawab meneruskan kegiatan tahun anggaran 2014 yang belum tuntas.

Kemudian Kepala BPMPD di masing-masing kabupaten mengangkat mantan tenaga fasilitator sebagai tenaga konsultan atau tenaga pendamping untuk menyelesaikan kegiatan.

Kemudian bupati diminta segara membuat surat kepada camat agar menjadi penanggungjawab penyelesaian kegaitan PNPM. Camat diminta fasilitasi musyawarah antardesa sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Bagi kabupaten yang sudah mengalokasikan dana BLM diminta menggeser untuk penguatan kelembagaan. Sedangkan kabupaten yang belum mengangarkan BLM, diharapkan megusulkan untuk menyelesaikan sisa kegiatan PNPM yang belum tuntas dan menguatkan kelembagaan agar masyarakat bingung jika PNPM benar-benar dihentikan.

Dualisme Kebijakan

Sejatinya dana pemerintah untuk membayar gaji sekitar 46 ribu fasilitator dan keberlanjutan PNPM tersebut sudah ada di pos Dirjen PMD sebesar Rp1,4 triliun tahun anggaran 2015, tetapi karena adanya dualisme kementerian, sehingga dana tersebut tidak bisa dikeluarkan. Di Kaltim sendiri memiliki sekitar 200 fasilitator.

Menurut Kepala Bidang Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat, BPMPD Kaltim Musa Ibrahim, apabila pemerintah pusat mau mengambil keputusan saat ini, bisa dilakukan, mengingat anggaran keberlanjutkan PNPM untuk 2015 sudah tersedia dan siap diluncurkan.

Tetapi karena adanya dualisme kementerian tentang siapa yang berhak mengelola anggaran PNPM untuk masyarakat desa, maka dana sebesar itu diberi tanda bintang alias masih belum jelas, sampai adanya kesepakatan menteri apa yang berhak mengelola dana tersebut.

Dualisma kementerian itu adalah, Kementerian Dalam Negeri, kemudian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dirjen PMD masih belum jelas, apakah tetap di bawah Kememdagri atau ditarik ke Kemendes PDTT.

Sebelumnya PNPM-MPd dikelola oleh Kemendagri, tetapi dengan adanya menteri baru yang mengurus desa, maka dana sebesar Rp1,4 triliun tersebut menjadi rebutan tentang kementerian mana yang berhak mengelola.

Akibat dari wewenang yang masih diperebutkan tersebut, sehingga program itu tidak berjalan sehingga berimbas pada ribuan tenaga fasilitator di Indonesia pada 2015 nasibnya tidak jelas.

Saat ini sebagian dari sekitar 200 fasilitator di Provinsi Kaltim ada yang masih bertahan di kabupaten dan kecamatan masing-masing, dan sebagian lagi ada yang kembali ke daerah asal karena kebanyakan fasilitator di Kaltim berasal dari daerah lain.

"Bagaimanapun kami masih berharap pemerintah pusat segera memutuskan melanjutkan PNPM dan mencairkan Rp1,4 triliun itu, supaya semua fasilitator yang hingga kini nasibnya belum jelas, bisa ditarik lagi untuk melakukan pendampingan," kata Musa.

Terlepas masih tarik ulurnya Dirjen PMD masuk kementerian mana, satu hal yang pasti adalah PNPM-MPd harus dilanjutkan, karena selain mampu memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan, program ini juga berhasil mengumpulkan aset triliunan rupiah dari kegiatan aneka usaha oleh kaum perempuan desa. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015