Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2015 tidak mengalokasikan anggaran untuk pengobatan dan pemberian suplemen gratis kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

"ODHA harus menanggung sendiri biaya pengobatan dan suplemen karena pada 2015, kami hanya mendapatkan anggaran sekitar Rp7 juta yang digunakan untuk pengawasan dan pembinaan. Jadi, tahun ini untuk pengobatan dan suplemen gratis tidak ada," ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara Ammas Alie, Sabtu.

Pada 2014 kata Ammas Alie, Pemerinah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran Rp400 juta untuk pengobatan dan pemberian suplemen seluruh ODHA serta pemdampingan dan penyuluhan.

"Tidak munculnya anggaran untuk penanganan HIV/AIDS di APBD 2015, karena adanya sejumlah program pembangunan yang diprioritaskan pemerintah," katanya.

"Prioritas pembangunan itu lebih penting sementara pengobatan dan suplemen hanya untuk stimulan bagi ODHA. Setelah ODHA mengetahui porses pengobatan dan jenis obat, sudah seharusnya mereka menanggung sendiri biayanya," ungkap Ammas Alie.

Ketika anggaran pengobatan dan monitoring itu tidak ada lanjut dia, maka Dinas Kesehatan tidak akan lagi gencar mendeteksi penderita HIV/AIDS yang belum terdata karena anggaran untuk monitoring dengan melakukan "voluntary counselling and testing" (VCT) atau konsultasi dan tes HIV tidak tersedia.

"Anggaran yang diusulkan itu hanya disetjui Rp7 juta. Tapi, walaupun ada tidaknya anggaran itu, tidak jadi masalah. Kami gunakan anggaran seadanya itu dengan efesien dan tetap melakukan pengawasan terhadap 29 ODHA yang ada sampai saat ini," ujar Ammas Alie.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015