Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak secara tegas menyatakan tidak setuju dengan wacana pemerintah pusat melarang penyaluran bantuan sosial dan hibah kepada berbagai pihak yang memerlukan.

Menurut Awang Faroek di Samarinda, Selasa, apakah salah jika pemerintah daerah memberikan bantuan hibah atau bansos kepada yayasan pendidikan, lembaga keagamaan atau tempat ibadah bahkan institusi negara.

"Kalau daerah kita mampu memberikan bansos atau hibah, mengapa dilarang. Apa tidak boleh daerah membantu TNI dan Polri atau membantu tempat-tempat ibadah dan membantu pembangunan sekolah (sarana pendidikan)," katanya.

Misalnya, kata gubernur, saat ini Pemprov Kaltim membantu Nahdlatul Ulama (NU) membangun Universitas Nahdlatul Ulama (UNU), sebagaimana halnya Muhammadiyah membangun universitas serupa di Malang.

Selain itu, sejak tahun lalu pemprov bersama kabupaten dan kota telah melakukan pembangunan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) di Balikpapan, serta Institut Seni Budaya Indonesia di Tenggarong, Kutai Kartanegara.

"Nah, bantuan dan dukungan kami terhadap pembangunan sarana pendidikan ini kan sudah jelas untuk kemajuan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, agar lebih baik dan berdaya saing," kata Awang.

Ia menambahkan bantuan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan tempat-tempat ibadah maupun sarana kegiatan keagamaan lainnya. "Inikan sudah jelas yang menikmati hasil bansos ataupun hibah adalah masyarakat," tambahnya.

Awang juga menambahkan Pemprov Kaltim telah membantu TNI melalui dana hibah dalam pembelian satu unit helikopter guna mendukung patroli dan pengamanan wilayah perbatasan negara maupun kegiatan operasional di daerah terpencil dan pedalaman.

Termasuk bantuan pembangunan sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung bagi TNI dan Polri, juga instansi vertikal lainnya dalam pengadaan peralatan maupun perlengkapan yang sangat berguna dalam menunjang kegiatan operasional di daerah.

"Selama penerima bansos atau hibah sudah sesuai dengan kriteria dan memenuhi prosedur, tidak ada masalah. Kami siap menindak oknum maupun pihak yang berani melakukan pelanggaran dan menyalahgunakan bansos atau hibah," ujarnya. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015