Sangatta (ANTARA Kaltim) -  Camat Kecamatan Sangatta Utara, Didi Herdiansyah menyatakan menolak dan tidak setuju bila ada kafilah yang menggunakan qari atau qariah sewaan pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XI 2015 tingkat Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, yang dijadwalkan digelar Maret mendatang.

"Saya mengecam dan menolak praktik sewa menyewa dengan mendatangkan qory dan qory`ah dari luar untuk memperkuat kafilah kecamatan"kata Camat Didi Herdiansyah, di Sangatta, Selasa.

Menurut Camat Sangatta Utara, Didi Herdiansyah, seharusnya momen MTQ Kutim yang digelar Maret mendatang, lebih mengedepankan syiar agama dan pendidikan jangan sampai dikotori dengan aksi bertentangan dengan ajara Islam.

Ia mengatakan, MTQ bukan liga sepakbola professional, Tapi merupakan ajang silaturahmi syiar Islam dalam membina umat dengan cara menggali potensi lokal yang dimiliki masing-masing kecamatan.

"MTQ bukan semata-mata mengejar juara tetapi bagaimana lebih menyemarakan syiar Islam dan menggali potensi lokal"kata Didi menyayangkan adanya sejumlah pihak untuk menyewa dari luar.

Didi Herdiansyah yang mantan Kasubag Protokoler Setkab Kutim, berpandangan, bahwa tiada arti meraih juara tapi orang lain yang mengukirkan prestasi bukan warga sendiri.

"Yang lalu jangan diulangi lagi, sebaiknya apa yang ada itulah yang diberikan karena warga sendiri karenanya perlu pembinaan lebih baik lagi," katanya.

Didi berjanji akan mengawal proses verifikasi calon peserta MTQ XI Kutim mendatang dan jika ada warga Sangatta Utara khususnya disewa atau pindah membela kafilah kecamatan lainnya, pihaknya berusaha akan mencekal.

"Masalahnya, kalau mau pelaksanaan MTQ mereka urus pindah penduduk setelah usai acara MTQ kembali urus lagi e-KTP aparat pemerintah yang dibikin repot, mendingan kalau mau pindah penduduk sekalian pindah seterusnya saja," ujar dia.

Ketua Panitia Seleksi Dewan Hakim Hj. Munawarah mengungkapkan dewan hakim "tidak boleh" ke tempat peserta menginap meski ke tempat asal kecamatan dewan hakim meski dengan alasan apapun terlebih-lebih mendampingi qari atau qariah pada saat mau berlomba.

"Ini masalah etika dan kepatutan, sebagai dewan hakim harus berani menanggalkan apa yang disandang karena tugas yang diberikan pemerintah lebih penting," kata Hj.Munawarah.(*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015