Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta kabupaten dan kota siap menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual, kata Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal.

"Langkah pertama yang kita lakukan adalah mengundang bupati dan wali kota beserta sekretaris daerah sebagai penanggung jawab," kata Mukmin Faisyal di Balikpapan, Rabu.

Hal tersebut dilakukan dengan peningkatan sumber daya manusia yang dilaksanakan sampai tahun 2016 untuk penerapan SAP berbasis akrual.

"Karena tidak semua orang memahami akutansi tersebut serta menghindari adanya `anggaran titipan` dan silpa," kata Mukmin.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komite Standar Akutansi Pemerintahan (KSAP) telah melaksanakan sosialisasi implentasi SAP berbasis akrual dan implikasinya terhadap opini laporan keuangan daerah tahun anggaran 2015, Selasa, yang diikuti seluruh kepala daerah se-Kalimantan.

Sosialisasi dimaksudkan memberikan pemahaman kepada DPRD dan pemerintah daerah di Kalimantan mengenai penerapan SAP berbasis akrual, terutama dalam melakukan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari berbagai sudut pandang dengan melibatkan pihak dari regulator, pembina, penyusun aplikasi dan KSAP serta BPK RI.

"Dengan sosialisasi itu, diharapkan saat penerapan SAP berbasis akrual dan pemeriksaannya dapat berjalan secara optimal. Ini juga sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintah. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015