Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan panti sosial mendapatkan bantuan dana operasional dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dialokasikan sekitar Rp598 juta bagi lima panti sosial di daerah dengan sebutan Benuo Taka itu.

"Pemerintah provinsi alokasikan anggaran Rp598 juta untuk bantuan operasional lima panti sosial di kabupaten," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Saidin di Penajam, Senin.

Pihaknya sudah mengusulkan enam panti sosial untuk dilakukan verifikasi untuk selanjutnya ditentukan oleh pemprov terkait dengan bantuan tersebut. Panti sosial yang diusulkan tersebut, yakni Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Uswatun Hasanah, Panti Asuhan Al Ikhlas, Yayasan An Naja Penajam, LKSA Panti Asuhan Bina Ul Muhajirin, LKSA Panti Asuhan Ar Razii, dan LKSA Guna Bakti.

Dengan alokasi dana Rp598 juta dari pemerintah provinsi itu, kata dia, diperkirakan masing-masing dari lima panti sosial mendapat bantuan sekitar Rp119 juta.

Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara hanya bertugas menyajikan data panti sosial penerima manfaat, sedangkan penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan secara rutin setiap tahun menyalurkan bantuan bagi panti sosial agar dapat operasional secara optimal.

"Sehingga panti sosial yang belum terakomodir karena keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terbatas, bisa memperoleh bantuan dari pemerintah provinsi tersebut," demikian Saidin.(Adv)

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025