Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang, didesak segera merealisasikan program pemekaran kecamatan khususnya di wilayah pesisir, seiring terus meningkatnya perkembangan penduduk yang tidak sebanding dengan infrakstruktur yang ada.

"Aspirasi pemekaran ini muncul saat kami melakukan reses dan banyak masukan warga yang menginginkan pemekaran kecamatan," kata anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Basri Ruse ketika dihubungi di Bontang, Rabu.

Pemekaran kecamatan itu, kata Basri, dalam rangka memfokuskan kemajuan pembangunan wilayah pesisir.

"Pemerintah sejatinya merespon rencana pemekaran Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Selatan, masing-masing menjadi dua kecamatan. Kecamatan Bontang Utara dimekarkan jadi Bontang Utara dan Bontang Timur, sementara Kecamatan Bontang Selatan diusulkan menjadi Kecamatan Bontang Selatan dan Bontang Lestari," ujarnya.

Ia menambahkan gagasan pemekaran Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Selatan sudah selayaknya ditindaklanjuti pemerintah daerah setempat guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Pemekaran juga sebagai salah satu solusi tepat dalam mendorong percepatan akselerasi pembangunan di wilayah pinggiran.

"Pemekaran itu bisa menjadi solusi untuk mendekatkan pelayanan kepada warga sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pinggiran," tambah Basri.

Ia mencontohkan wilayah Kelurahan Bontang Lestari yang menjadi pusat pemerintah Kota Bontang, sudah sepatutnya dimekarkan menjadi Kecamatan Bontang Selatan.

Alasannya, hingga kini pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut cukup pesat, namun tidak dibarengi dengan peningkatan infrastruktur sehingga warga harus rela menghabiskan waktu berjam-jam saat ingin mengurus keperluan di kota.

"Selain itu, pertimbangan jarak juga sangat penting karena selama ini warga di Kelurahan Bontang Lestari banyak mengeluhkan minimnya fasilitas seperti puskesmas dan pasar yang belum tersedia," papar politisi Partai Hanura itu.

Kondisi yang sama juga terjadi di wilayah Kecamatan Bontang Utara yang membawahi enam kelurahan, yakni Kelurahan Guntung, Loktuan, Api-Api, Gunung Elai, Bontang Baru, dan Bontang Kuala.

Menurut Basri, sudah selayaknya pemerintah melanjutkan rencana pemekaran Kecamatan Bontang Utara, karena selain pertimbangan jarak yang tergolong jauh, pertumbuhan penduduk di enam kecamatan juga cukup pesat.

Terbukti pada Pemilu 2014, kuota anggota DPRD di daerah pemilihan (Dapil) Bontang Utara yang sebelumnya hanya 10 orang meningkat menjadi 11 orang.

Sementara di dapil Bontang Barat yang sebelumnya mendapat jatah lima anggota dewan, terpaksa dikurangi menjadi empat akibat konsentrasi permukiman warga fokus di wilayah utara.

Demi melengkapi syarat administrasi pembentukan Kecamatan Bontang Selatan dan Bontang Utara, Basri mengusulkan agar pemerintah segera melakukan kajian, termasuk mempercepat pemekaran Kelurahan Bontang Lestari dan Kelurahan Lhoktuan.    (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015