Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, akan segera membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk memaksimalkan pengelolaan pelabuhan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin, Kamis mengatakan, pemerintah setempat telah menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) pembentukan BUP tersebut.

"Draf raperda sementara disusun dan dikaji Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) karena hal itu sudah menjadi persyaratan selanjutnya akan diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan," ungkap Alimuddin.

Ketika BUP terbentuk lanjut Alimuddin, pengelolaan dan pengoperasian pelabuhan menjadi kewenangan penuh pemerintah daerah sehingga harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dan kelengkapan peralatan pendukung.

"Harus ada kesiapan untuk mengelola pelabuhan dan kami akan bekerjasama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bagian alur pelayaran. Pertanggungjawabannya ke kepala daerah karena pelabuhan milik daerah," kata Alimuddin.

Ia berharap, Raperda BUP itu dapat selesai pada 2015.

Pelabuhan yang dikelola BUP tabah dia yakni, Pelabuhan Penajam yang sementara dalam tahap pembangunan di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.

"Pelabuhan klotok, pelabuhan `speedboat' dan pelabuhan feri tidak termasuk pengelolaan BUP," ujar Alimuddin.

Sedangkan pengoperasian Pelabuhan Penajam itu kata Alimuddin, khusus hasil industri seperti batu bara.

"Ditargetkan, 2016 pembangunan pelabuhan rampung dan setelah diberikan izin dari Kementerian Perhubungan, pelabuhan sudah bisa dioperasikan," ungkap Alimuddin.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014