Penajam (ANTARA Kaltim) - Polres Penajam Paser Utara, hanya berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor dari 24 kasus yang dilaporkan masyarakat pada periode Januari hingga Desember 2014.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Junaidi , Senin, mengatakan hingga 15 Desember 2014, tercatat 21 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor dari masyarakat, namun yang berhasil diungkap baru enam kasus dan saat ini para tersangka sedang menjalani dalam proses hukum.

Ia mengatakan sejak berhasil membongkar kawanan pelaku pencurian kenaraan bermotor pada Juni 2014 dengan tersangka berinisial Su (25), Sum (22), Sm (35), ketiganya warga RT 24 Kelurahan Waru, hingga saat belum ada lagi laporan adanya kasus curanmor di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara.

"Sejak kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus, pada Juni 2014, sampai saat ini kami belum menerima lagi laporan dari warga. Jadi kondisinya masih relatif aman," kata Junaidi.

Satuan Reskrim Polres Penajam Paser Utara, kata Junaidi, masih terus mendalami laporan kasus pencurian kendaraan bermotor yang belum terungkap sepanjang 2014 tersebut.

"Kami masih terus menindaklanjuti semua laporan warga tentang kasus pencurian kendaraan bermotor dengan melakukan pendalaman terhadap kasus yang belum terungkap tersebut," ujar Junaidi.

Ia mengimbau seluruh agar tetap waspada terkait kemungkinan aksi curanmor tersebut.

"Bagi warga yang memiliki kendaraan khususnya roda dua, agar tidak memarkkir kendaraannya di luar rumah, sebaiknya setiap kendaraan dilengkapi dengan kunci pengaman ganda," ujar Junaidi.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014