Sangatta (ANTARA Kaltim)- Guru Bantil, warga Kampung Rantau Bemban Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, yang mengaku sebagai Nabi utusan Tuhan diduga menyebarkan aliran sesat di dalam rumah tahanan (Rutan) Tenggarong.

Wakil Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di Sangatta, Selasa, menerangkan Guru Bantil masih mendekam di Rutan Tenggarong karena didakwa melakukan penistaan agama dan terkait kasus penipuan.

"Guru Bantil diduga menyebarkan aliran sesat di dalam penjara. Ini berbahaya dan dapat menimbulkan masalah dan meresahkan masyarakat," katanya.

Menurut dia terkait aksi menyebarkan ajaran sesat di Rutan itu, maka Pemkab Kutai Timur berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Polres, Kejaksaan dan tokoh agama untuk menangani masalah ini.

Ia mengatakan masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena bisa menimbulkan permasalahan dan keresahan di tengah masyarakat Kutai Timur dan sekitarnya.

Ardiansyah juga berharap permasalahan Guru Bantil dapat segera teratasi, karena aliran sempalan ini sangat membahayakan akidah masyarakat khususnya umat Islam.

Jika memang Guru Bantil tidak mau bertobat, maka tidak menutup kemungkinan dirinya bisa kembali terjerat pasal penistaan agama dan penipuan, seperti yang telah didakwakan pada dirinya sekarang.

Ia mengaku heran karena para pengikut Guru Bantil ini seperti terhipnotis dengan iming-iming instan mudahnya mendapatkan surga hanya dengan janji-janji Guru Bantil.

Guru Bantil, kata dia, menjanjikan kepada para pengikutnya masuk surga hanya dengan membayar zakat diri dengan jumlah uang tertentu.

"Lebih memusingkan lagi, para pengikut ini tidak mau bertobat dan dibina untuk kembali ke ajaran agama yang benar sesuai syariat Islam," kata Ardiansyah.    (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014