Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser  akan menambah pemasangan 15 titik  CCTV (Closed Circuit Television)  di area fasilitas publik yang tersebar di kecamatan-kecamatan untuk mendukung program Paser kota cerdas atau Paser Smart City.

"Dalam sepekan ke depan, tim akan mengecek lokasi, ada lima belas titik lokasi CCTV yang akan dipasang," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi DKISP  Siti Marnitasari usai rapat membahas usulan lokasi di Kantor DKISP,  Tanah Grogot,  Senin (13/1).

Rapat pembahasan usulan lokasi dipimpin Sekretaris DKISP Mulyadi dan dihadiri perwakilan  Dinas Perhubungan, Polres Paser, Satpol PP dan para camat.

Ia menjelaskan sebenarnya  dalam rapat tersebut ada lebih 27 lokasi yang diusulkan atau direkomendasi tetapi hanya lima belas titik yang  akan dipasang CCTV sesuai dengan penambahan tahun ini hanya 15 unit CCTV yang dipasang.

" Tahun ini sama dengan tahun kemarin sebanyak 15 unit, sehingga total  CCTV yang terpasang sampai tahun 2025 sebanyak 30 unit CCTV  dan semua kecamatan sudah terakomodir," katanya.

Lanjutnya terhadap usulan lokasi yang tidak terpenuhi di tahun ini, kemungkinan  akan dipenuhi pada tahun berikutnya.

"Intinya semua usulan dari kecamatan kita tampung, kemungkinan bisa diusulkan selanjutnya," katanya..

Mulyadi menyebutkan lima belas unit CCTV  tersebut akan dipasang di delapan kecamatan yakni di Kecamatan Tanah Grogot, Pasir  Belengkong, Batu Engau, Tanjung Harapan, Muara Komam, Muara Samu, Long Ikis dan Long Kali.

“Untuk kecamatan Kuaro dan Batu Sopang sudah dipasang CCTV tahun 2024 lalu,’ katanya.

Dikemukakannya bahwa dari  15 unit CCTV yang dipasang  yakni 7 unit di Tanah Grogot, 2 Unit Pasir Belengkong dan enam kecamatan lainnya masing-masing 1 unit.

“Kota Grogot jika ditambah tahun ini maka sudah terpasang 20 titik,” sebutnya..

Seperti diketahui,  pemasangan CCTV tersebut terintegrasi dengan layanan darurat 112 yang terpantau dari ruang Command Center DKISP. Hal tersebut sebagai upaya preventif untuk mencegah tindak kejahatan, bukti kejadian, dan hal lainnya yang membutuhkan bukti otentik video peristiwa.  

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025