Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi II DPRD Kota Bontang, berkunjung ke Kementerian Hukum dan HAM untuk konsultasi terkait rencana pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyertaan Modal ke Perusahaan Daerah Aneka Usaha Jasa.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Ubayya Bengawan, Jumat, mengatakan rombongan bertolak menuju Jakarta Rabu (26/11).

"Raperda Perusahaan daerah Aneka Usaha Jasa itu selangkah lagi akan disahkam menjadi peraturan daerah," katanya.

Ia mengatakan sejak 2002 perusda tersebut belum bisa menggunakan dana dari APBD Kota Bontang, karena belum mempunyai payung hukum.

Kini mimpi Perusda Aneka Jasa Usaha itu, kata dia, akan segera terwujud bahkan pihak komisi II mengakui anggaran senilai Rp16,9 miliar tersebut akan dikucurkan melalui APBD Perubahan 2014.

Pada tahap awal Pemerintah Kota Bontang akan mengucurkan anggaran sebesar Rp10 miliar, sisanya akan di lanjutkan pada 2015.

"Segera setelah kembali dari Kemenkumham kita akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Raperpa penyertaan modal Perusda Aneka Usaha Jasa tersebut," ujarnya.

Ditanya soal hasil konsultasi ke Kemnekumham, ia mengatakan Kemenkumham memberikan lampu hijau dalam

masalah ini kendati hal tersebut harus dibahas dengan pihak-pihak lain.

Namun, kata dia, dari hasil konsultasi tidak ada masalah dalam penyertaan modal ke Perusda Aneka Jasa Usaha itu.

"Selain itu Raperda Peyertaan modal sendiri sudah melalui kajian teknis dan akademis. Intinya sepulang dari Kemenkumham kami segera melnggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Raperda tersebut menjadi perda," katanya.   (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014