Rehabilitasi bendungan di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, mampu mengaliri luas lahan persawahan lebih kurang 328 ribu hektare, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Fitra Firmanda.
"Rehabilitasi bendungan di Babulu sangat penting karena usianya sudah puluhan tahun," ujar Fitra Firmanda, usai peresmian penggunaan bendungan tersebut yang dilakukan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik, di Penajam, Sabtu.
"Bendungan itu mampu mengaliri sawah sekitar 328 ribu hektare, dengan potensi mencapai 520 ribu hektare," kata Fitra pula.
Keberhasilan rehabilitasi bendungan di Kecamatan Babulu hasil kerja sama dengan berbagai pihak, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menimpali, termasuk kolaborasi dengan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman.
Bendungan tersebut juga mampu memenuhi kebutuhan air bersih sejumlah desa di Kecamatan Babulu, seperti Desa Sumber Sari, Rawa Mulia, Babulu Laut dan Desa Rintik, kata dia lagi, dengan kapasitas aliran air 5-10 liter per detik.
Kendati bendungan berukuran kecil diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di Kecamatan Babulu.
"Kami minta pemerintah Kabupaten pastikan air bersih dari bendungan itu bisa sampai ke rumah-rumah warga," katanya.
Akmal Malik juga mengajak semua instansi, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten untuk terus mengedepankan semangat kolaborasi karena eksekusi nyata di lapangan bukan sekadar wacana.
Penjabat Bupati Penajam Paser Utara Muhammad Zainal Arifin menambahkan, rehabilitasi infrastruktur tersebut sebagai upaya memberikan pelayanan dasar yang berkualitas kepada masyarakat.
Bendungan di Kecamatan Babulu memiliki peran strategis dalam mendukung kebutuhan air baku bagi masyarakat, ujar dia lagi, dan berbagai sektor seperti pertanian, perikanan dan kebutuhan domestik.
Setelah bendungan direhabilitasi diharapkan kapasitas dan kualitas distribusi air bakal semakin meningkat, sehingga mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, demikian Muhammad Zainal Arifin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024