Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim) menerima penghargaan sebagai daerah yang berhasil melaksanakan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan identitas kependudukan digital (IKD) tertinggi se-Indonesia untuk kategori jumlah penduduk sedang dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Sulekan di Samarinda, Kamis, menjelaskan, penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Penghargaan Dukcapil Prima Award diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Arya Bima Sugiarto kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltim, Kasmawati di Hotel Lombok Raya Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan sertifikat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan tingkat rekaman KTP Elektronik dan Identitas Kependudukan Digital tertinggi dengan kategori penduduk sedang se-Indonesia,” kata Sulekan.
Ia menjelaskan, per Oktober 2024 kemarin penduduk Kaltim yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik sebanyak 2.860.701 jiwa. Secara persentase , angka itu sudah mencapai 99,54 persen dari jumlah penduduk wajib KTP di Kalimantan Timur.
Sementara, untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari target 30 persen yang ditetapkan Kemendagri, Provinsi Kaltim berhasil melakukan aktivasi IKD pada sebanyak 156.639 penduduk. Atau 18,25 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Meskipun belum mencapai target 30 persen, tapi itu sudah termasuk tinggi untuk se-Indonesia,” jelas Sulekan.
Keberhasilan Kaltim dalam perekaman KTP Elektronik dan aktivasi IKD ini, ditegaskan tak lepas dari prestasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota.
“Ini kemenangan bersama. Tanpa adanya peran Disdukcapil kabupaten/kota, maka provinsi tidak akan mencapai kemenangan ini. Kami dari provinsi hanya memberikan bantuan dan fasilitasi. Yang turun langsung ke masyarakat, adalah disdukcapil kabupaten/kota yang punya wilayah masing-masing,” terang Sulekan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Sulekan di Samarinda, Kamis, menjelaskan, penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Penghargaan Dukcapil Prima Award diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Arya Bima Sugiarto kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltim, Kasmawati di Hotel Lombok Raya Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan sertifikat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan tingkat rekaman KTP Elektronik dan Identitas Kependudukan Digital tertinggi dengan kategori penduduk sedang se-Indonesia,” kata Sulekan.
Ia menjelaskan, per Oktober 2024 kemarin penduduk Kaltim yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik sebanyak 2.860.701 jiwa. Secara persentase , angka itu sudah mencapai 99,54 persen dari jumlah penduduk wajib KTP di Kalimantan Timur.
Sementara, untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari target 30 persen yang ditetapkan Kemendagri, Provinsi Kaltim berhasil melakukan aktivasi IKD pada sebanyak 156.639 penduduk. Atau 18,25 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Meskipun belum mencapai target 30 persen, tapi itu sudah termasuk tinggi untuk se-Indonesia,” jelas Sulekan.
Keberhasilan Kaltim dalam perekaman KTP Elektronik dan aktivasi IKD ini, ditegaskan tak lepas dari prestasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota.
“Ini kemenangan bersama. Tanpa adanya peran Disdukcapil kabupaten/kota, maka provinsi tidak akan mencapai kemenangan ini. Kami dari provinsi hanya memberikan bantuan dan fasilitasi. Yang turun langsung ke masyarakat, adalah disdukcapil kabupaten/kota yang punya wilayah masing-masing,” terang Sulekan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024