Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan pastikan anggur shine muscat yang beredar di Kota Balikpapan bebas dari residu pestisida.
"Setelah keluar penjelasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait peredaran buah tersebut, kami melalui Tim Keamanan Pangan mengambil sampel dan menguji menggunakan alat deteksi cepat (rapid test kit) pestisida," jelas Kepala DP3 Balikpapan, Sri Wahjuningsih, Kamis (7/11).
Dia mengemukakan, dalam hal ini Tim Keamanan Pangan DP3 Balikpapan telah mengambil sampel dan melakukan pemeriksaan buah yang dikenal dengan bahasa ilmiah Vitis vinifera di tiga lokasi yang berbeda di Kota Balikpapan.
"Dari tiga lokasi itu, kami ambil sebanyak lima sampel, berdasarkan hasil tes buah asal Jepang tersebut dinyatakan negatif residu pestisida." katanya.
Sri Wahjuningsih menjelaskan, pengujian dilakukan awal bulan atau tanggal 1 November lalu, bersamaan dengan itu Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTHP) Kaltim juga mengeluarkan surat dengan nomor 500.1.4.3/1054/DPTPH-V.
Adapun isi surat DPTH Kaltim mengimbau kepada Dinas Pangan atau Unit Kerja yang menangani Keamanan Pangan di Kabupaten atau Kota se Kaltim untuk melakukan pengawasan, pendataan peredaran Anggur Shine Muscat.
"Hasil pengujian itu pun telah dilaporkan ke Badan Pangan Nasional melalui tautan yang disediakan," kata Sri Wahjuningsih.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait terhadap mengawasan peredaran buah impor tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait terhadap peredaran anggur hijau Shine Muscat,” ujar Haemusri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
"Setelah keluar penjelasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait peredaran buah tersebut, kami melalui Tim Keamanan Pangan mengambil sampel dan menguji menggunakan alat deteksi cepat (rapid test kit) pestisida," jelas Kepala DP3 Balikpapan, Sri Wahjuningsih, Kamis (7/11).
Dia mengemukakan, dalam hal ini Tim Keamanan Pangan DP3 Balikpapan telah mengambil sampel dan melakukan pemeriksaan buah yang dikenal dengan bahasa ilmiah Vitis vinifera di tiga lokasi yang berbeda di Kota Balikpapan.
"Dari tiga lokasi itu, kami ambil sebanyak lima sampel, berdasarkan hasil tes buah asal Jepang tersebut dinyatakan negatif residu pestisida." katanya.
Sri Wahjuningsih menjelaskan, pengujian dilakukan awal bulan atau tanggal 1 November lalu, bersamaan dengan itu Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTHP) Kaltim juga mengeluarkan surat dengan nomor 500.1.4.3/1054/DPTPH-V.
Adapun isi surat DPTH Kaltim mengimbau kepada Dinas Pangan atau Unit Kerja yang menangani Keamanan Pangan di Kabupaten atau Kota se Kaltim untuk melakukan pengawasan, pendataan peredaran Anggur Shine Muscat.
"Hasil pengujian itu pun telah dilaporkan ke Badan Pangan Nasional melalui tautan yang disediakan," kata Sri Wahjuningsih.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait terhadap mengawasan peredaran buah impor tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait terhadap peredaran anggur hijau Shine Muscat,” ujar Haemusri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024