Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Suhardi mengatakan pada debat ke-2, Pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wakil kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mengusung tema infrastruktur dan kebutuhan dasar publik .

"Tema ini mengandung dua sub tema," kata Suhardi di Balikpapan, Selasa (5/11).

Ia menyebutkan, untuk kebutuhan dasar publik itu mengandung aspek sub tema seperti kesehatan, pendidikan, dan air bersih. Kemudian untuk infrastruktur, sub temanya infrastruktur sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), transportasi dan teknologi.

Suhardi  mengatakan bahwa acara debat ke-2  masing-masing Paslon wali kota dan wakil wakil kota berlangsung pada, Kamis (7/11) malam yang ditayangkan langsung oleh stasiun televisi TVRI dari tempat acara di salah satu hotel di Balikpapan.

Ia menjelaskan acara debat ke-2 tersebut berlangsung selama 150 menit, dimana 30 menit digunakan untuk tayangan iklan, artinya waktu bersih dalam debat itu  selama 120 menit. Durasi itu sama seperti  debat  pertama beberapa waktu lalu, waktu 120 menit itu terbagi dalam 6 segmen,  mulai dari visi-misi hingga pernyataan penutup para Paslon.

Sedangkan untuk tim perumus dalam debat itu masih sama seperti tim perumus debat pertama.

"Hanya saja untuk tim panelis berbeda dan masih kami rahasiakan," katanya.

Suhardi mengemukakan bahwa belajar dari kejadian pada debat pertama, sempat terjadi sedikit gesekan antar paslon, maka akan ada perubahan khususnya saat Paslon meninggalkan lokasi debat bersama pendukung.

"Mungkin ada perbaikan di jeda waktunya, kemudian untuk pendukung yang masuk juga sama hanya 50 orang," terangnya.

Adapun pada debat ke-2 diperuntukkan seluruh Paslon baik calon wali kota maupun wakil wali kota.

"Ini terjadi perubahan, seharusnya untuk debat pertama fokus untuk calon wali kota dan yang ke dua ini untuk calon wakil wali kota," ungkapnya.

Lanjutnya, perubahan itu untuk menghindari adanya protes atau adanya permasalahan seperti yang ada di daerah lain.

"Kita ambil contoh di Bojonegoro, seharusnya debat untuk  calon wakil, tapi malah memanggil pasangannya, itu yang kami hindarkan," ujar Suhardi.

Oleh sebab itu, pada debat ke-2 ini selama masih berjalan sesuai tata tertib (tatib) maka baik calon wali kota maupun pasangannya bebas menyampaikan pendapat.

"Ini sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan Peraturan KPU (PKPU)," kata Suhardi.
 

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024