Hasil audit yang dilakukan oleh Tim Percepatan Penanganan Stunting (TP2S) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur menyatakan kebiasaan buang air besar (BAB) sebarangan berisiko menyebabkan stunting pada anak.
Ini terjadi karena BAB sembarangan berdampak terhadap sanitasi, sedangkan sanitasi tidak sehat dapat menjadi media penularan penyakit seperti diare, kolera, disentri, tipus, infeksi cacing usus, dan penyakit lain yang dapat berkontribusi sebagai penyebab stunting.
"BAB sembarangan berdampak pada pencemaran lingkungan, karena kepemilikan jamban sehat masih menjadi angan, khususnya bagi masyarakat di bantaran sungai dan pesisir," kata Ketua TP2S Kabupaten Kukar, Sunggono, di Tenggarong, Kamis.
Sunggono yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar ini melanjutkan, selain BAB, risiko lain berdasarkan catatan hasil evaluasi monitoring kasus stunting di Kukar selama tiga bulan, hampir semua kasus stunting di daerah itu memiliki risiko pemaparan asap rokok.
Penyebab risiko pada audit kasus stunting yang dilakukan tim Kukar, katanya, berupa identifikasi faktor penyebab langsung stunting di tingkat individu pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, anak di bawah dua tahun (baduta), dan bayi.
"Ada sejumlah langkah dan keluaran dari audit kasus stunting, berupa identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran surveilans rutin atau sumber data lainnya, yaitu adanya pembentukan tim audit, pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan, desiminasi audit kasus, serta evaluasi rencana tindak lanjut," katanya.
Pemenuhan konsumsi makanan dengan menu gizi seimbang, katanya, juga belum dipahami sebagai kebutuhan rencana tindak lanjut dalam audit kasus stunting hingga calon pengantin.
Termasuk mengatur pola makan, rutin berolahraga, melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, menghindari dampak negatif dari paparan asap rokok, kemudian mewujudkan lingkungan dan keluarga yang sehat.
Dua hari sebelumnya, saat menjadi narasumber dalam Rakor Audit Stunting Jilid 2 di Aula Rapat Daksa Artha di Tenggarong, ia menyatakan bahwa TP2S Kukar telah merekomendasikan beberapa hal dalam penanganan stunting.
Rekomendasi itu seperti edukasi perilaku hidup bersih dan sehat termasuk bahaya asap rokok, kemudian pemberian makanan tambahan berbasis lokal, layanan konseling, pemberian makanan tambahan bayi dan anak.
"Rekomendasi lainnya adalah rujukan ke fasilitas kesehatan untuk evaluasi menyeluruh dan mencari penyebab masalah gizi, melakukan pendampingan kepada orang tua untuk memberikan stimulasi perkembangan anak, monitoring berat badan dan mengukur panjang badan anak sesuai bulan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
Ini terjadi karena BAB sembarangan berdampak terhadap sanitasi, sedangkan sanitasi tidak sehat dapat menjadi media penularan penyakit seperti diare, kolera, disentri, tipus, infeksi cacing usus, dan penyakit lain yang dapat berkontribusi sebagai penyebab stunting.
"BAB sembarangan berdampak pada pencemaran lingkungan, karena kepemilikan jamban sehat masih menjadi angan, khususnya bagi masyarakat di bantaran sungai dan pesisir," kata Ketua TP2S Kabupaten Kukar, Sunggono, di Tenggarong, Kamis.
Sunggono yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar ini melanjutkan, selain BAB, risiko lain berdasarkan catatan hasil evaluasi monitoring kasus stunting di Kukar selama tiga bulan, hampir semua kasus stunting di daerah itu memiliki risiko pemaparan asap rokok.
Penyebab risiko pada audit kasus stunting yang dilakukan tim Kukar, katanya, berupa identifikasi faktor penyebab langsung stunting di tingkat individu pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, anak di bawah dua tahun (baduta), dan bayi.
"Ada sejumlah langkah dan keluaran dari audit kasus stunting, berupa identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran surveilans rutin atau sumber data lainnya, yaitu adanya pembentukan tim audit, pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan, desiminasi audit kasus, serta evaluasi rencana tindak lanjut," katanya.
Pemenuhan konsumsi makanan dengan menu gizi seimbang, katanya, juga belum dipahami sebagai kebutuhan rencana tindak lanjut dalam audit kasus stunting hingga calon pengantin.
Termasuk mengatur pola makan, rutin berolahraga, melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, menghindari dampak negatif dari paparan asap rokok, kemudian mewujudkan lingkungan dan keluarga yang sehat.
Dua hari sebelumnya, saat menjadi narasumber dalam Rakor Audit Stunting Jilid 2 di Aula Rapat Daksa Artha di Tenggarong, ia menyatakan bahwa TP2S Kukar telah merekomendasikan beberapa hal dalam penanganan stunting.
Rekomendasi itu seperti edukasi perilaku hidup bersih dan sehat termasuk bahaya asap rokok, kemudian pemberian makanan tambahan berbasis lokal, layanan konseling, pemberian makanan tambahan bayi dan anak.
"Rekomendasi lainnya adalah rujukan ke fasilitas kesehatan untuk evaluasi menyeluruh dan mencari penyebab masalah gizi, melakukan pendampingan kepada orang tua untuk memberikan stimulasi perkembangan anak, monitoring berat badan dan mengukur panjang badan anak sesuai bulan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024