Tenaga honorer dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diprioritaskan mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
"Kami berupaya prioritaskan honorer dan THL ikut seleksi PPPK 2024," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman di Penajam, Jumat.
"Kami berupaya prioritaskan honorer dan THL ikut seleksi PPPK 2024," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman di Penajam, Jumat.
"Kami sarankan honorer dan THL untuk ikut seleksi penerimaan PPPK karena kalau tidak ikut akan dianggap bukan lagi pegawai pemerintah," tambahnya.
Pada tahun 2025, lanjut Usman, tidak ada lagi tenaga honorer dan THL, yang ada PPPK paruh waktu dan PPPK 100 persen.
PPPK paruh waktu adalah tenaga honorer dan THL yang tidak lolos seleksi PPPK. Sedangkan PPPK 100 persen adalah honorer yang berhasil lulus seleksi PPPK.
"Jumlah honorer dan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 2.713 orang," ujarnya.
Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membuka 627 formasi PPPK, meliputi 54 tenaga kesehatan, 29 tenaga pendidikan, dan 544 tenaga teknis. Pendaftaran gelombang pertama pada Oktober 2024.
Pendaftaran gelombang kedua dibuka November 2024 untuk tenaga honorer dan THL yang bekerja di instansi pemerintah selama dua tahun berturut-turut dan belum masuk dalam database.
"Kami belum bisa buka formasi PPPK sesuai jumlah honorer dan THL karena keterbatasan kemampuan anggaran, serta belanja pegawai tidak boleh melewati 30 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)," katanya.
Pemerintah kabupaten hanya sanggup membuka 627 formasi PPPK 2024. Dari 2.713 orang, masih tersisa 2.089 tenaga honorer dan THL.
Akan tetapi, 2.089 orang tersebut bisa menjadi PPPK paruh waktu dengan syarat mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024.
"Tenaga honorer dan THL jangan percaya apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apa pun," kata Ahmad Usman.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024