Samarinda (ANTARA Kaltim) - Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin menyerukan agar kalangan buruh dan pekerja serta para pengusaha tetap tenang menyusul hasil rapat pleno penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015. Dewan Pengupahan Provinsi yang menyepakati angka UMP 2015 Rp2.026.126. Sementara UMP tahun ini adalah Rp1.886.315 atau terjadi kenaikan Rp139.000.
Mukmin sangat yakin, hasil pleno yang disepakati Dewan Pengupahan Provinsi yang beranggotakan perwakilan dari serikat pekerja/serikat buruh, asosiasi pengusaha, akademisi dan pemerintah tersebut merupakan hasil terbaik. Sebab itu Wagub mengimbau agar buruh maupun pengusaha tidak melakukan aksi-aksi tidak produktif yang justru berpotensi merugikan pekerja dan pengusaha.
"Mari ikuti proses penetapan UMP ini sesuai ketentuan dan dengan hati yang tenang. Dewan Pengupahan yang merupakan representasi buruh dan pengusaha sudah melakukan perundingan dan karena itu mari kita hargai proses ini. Selanjutnya, koordinasi akan kita lakukan agar kondisi daerah ini tetap tenang hingga terbitnya surat keputusan gubernur terkait UMP ini," ujar Mukmin, menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (21/10).
Dalam setiap perundingan upah lanjut Mukmin, selalu saja buruh pasti menginginkan penetapan upah dengan nilai nominal yang tinggi. Tetapi, sebaliknya pengusaha melalui perwakilan mereka, pasti menginginkan penetapan upah yang tidak terlampau tinggi dengan alasan demi keberlanjutan usaha.
Dia percaya, Dewan Pengupahan akan memberikan rekomendasi terbaik kepada gubernur, sebelum akhirnya UMP ditetapkan. Dalam setiap pengambilan keputusan, Mukmin mengungkapkan, gubernur pasti akan memperhatikan berbagai pertimbangan menyangkut kepentingan pekerja dan pengusaha, serta masyarakat secara umum.
"Hal-hal yang pasti akan menjadi pertimbangan gubernur itu adalah terkait faktor pertumbuhan, kontinuitas atau keberlanjutan usaha dan upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja. Karena itu, saya minta para pekerja, termasuk pengusaha untuk tidak gusar jelang penetapan gubernur nanti. Mari kita jaga iklim berusaha di Kaltim agar tetap baik," tegas Mukmin.
Demikian pula dengan isu rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), November mendatang, Wagub Mukmin Faisyal kembali meminta pekerja dan buruh serta pengusaha untuk tidak terlalu khawatir.
"Itu kan baru isu. Kita kan bukan Jokowi, jadi yang tahu naik apa tidak itu kan Jokowi," ujar Mukmin, setengah bercanda.
Rencananya penetapan UMP akan dilakukan pada November mendatang. Sejauh ini, penetapan UMP juga mengacu pada standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). (Humas Prov Kaltim/sul)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Mukmin sangat yakin, hasil pleno yang disepakati Dewan Pengupahan Provinsi yang beranggotakan perwakilan dari serikat pekerja/serikat buruh, asosiasi pengusaha, akademisi dan pemerintah tersebut merupakan hasil terbaik. Sebab itu Wagub mengimbau agar buruh maupun pengusaha tidak melakukan aksi-aksi tidak produktif yang justru berpotensi merugikan pekerja dan pengusaha.
"Mari ikuti proses penetapan UMP ini sesuai ketentuan dan dengan hati yang tenang. Dewan Pengupahan yang merupakan representasi buruh dan pengusaha sudah melakukan perundingan dan karena itu mari kita hargai proses ini. Selanjutnya, koordinasi akan kita lakukan agar kondisi daerah ini tetap tenang hingga terbitnya surat keputusan gubernur terkait UMP ini," ujar Mukmin, menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (21/10).
Dalam setiap perundingan upah lanjut Mukmin, selalu saja buruh pasti menginginkan penetapan upah dengan nilai nominal yang tinggi. Tetapi, sebaliknya pengusaha melalui perwakilan mereka, pasti menginginkan penetapan upah yang tidak terlampau tinggi dengan alasan demi keberlanjutan usaha.
Dia percaya, Dewan Pengupahan akan memberikan rekomendasi terbaik kepada gubernur, sebelum akhirnya UMP ditetapkan. Dalam setiap pengambilan keputusan, Mukmin mengungkapkan, gubernur pasti akan memperhatikan berbagai pertimbangan menyangkut kepentingan pekerja dan pengusaha, serta masyarakat secara umum.
"Hal-hal yang pasti akan menjadi pertimbangan gubernur itu adalah terkait faktor pertumbuhan, kontinuitas atau keberlanjutan usaha dan upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja. Karena itu, saya minta para pekerja, termasuk pengusaha untuk tidak gusar jelang penetapan gubernur nanti. Mari kita jaga iklim berusaha di Kaltim agar tetap baik," tegas Mukmin.
Demikian pula dengan isu rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), November mendatang, Wagub Mukmin Faisyal kembali meminta pekerja dan buruh serta pengusaha untuk tidak terlalu khawatir.
"Itu kan baru isu. Kita kan bukan Jokowi, jadi yang tahu naik apa tidak itu kan Jokowi," ujar Mukmin, setengah bercanda.
Rencananya penetapan UMP akan dilakukan pada November mendatang. Sejauh ini, penetapan UMP juga mengacu pada standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). (Humas Prov Kaltim/sul)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014