Satuan lalu-lintas Kepolisian Resort Kota (Polresta) Balikpapan menggelar razia kendaraan menyusul Operasi Zebra Mahakam 2024 yang berlangsung pada 14-27 Oktober 2024.
"Jadi 14 hari ke depan, kami menggelar operasi zebra bergabung dengan pemangku kepentingan lainnya," kata Kasatlantas Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Ropiyani, Senin (14/10).
Dalam razia selama sekira satu jam di kawasan Jalan Jendral Sudirman, tepatnya Balikpapan Permain, Ropiyani mengaku menjumpai sejumlah pelanggaran oleh pengguna jalan raya.
"Paling banyak pelanggar itu roda dua. Untuk data menyusul, mengingat masih dalam pengumpulan data," katanya.
Namun, Ropiyani mengatakan pelanggar yang paling sering dijumpai pada Senin adalah para pelanggar yang tidak membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Kemudian nomor kendaraan banyak yang sudah mati, dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," ujarnya.
Selain anggota polantas Balikpapan, pantauan ANTARA, terdapat petugas dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan yang dilengkapi mobil sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) keliling.
Baca juga: Kasat Lantas: Helm untuk keselamatan bukan karena takut ditilang
"Mereka dengan pajak kendaraan mati, bisa bisa langsung membayar ditempat," kata Ropiyani.
Sebelum razia ini digelar, terlebih dahulu dilaksanakan
Polresta Balikpapan sebelumnya menggelar apel Operasi Patuh Mahakam 2024, baik di kantor Polresta Balikpapan atau di kantor Direktorat lalu-lintas (Ditlantas) Polda Kaltim pagi tadi.
Di Kantor Polresta Balikpapan, upacara dipimpin oleh Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto. Sedangkan di kantor Ditlantas Polda Kaltim dipimpin langsung oleh Direktur lalu-lintas Komisaris Besar Polisi Rifki.
Dalam amanatnya, Kombes Pol Rifki menyampaikan koordinasi antar-instansi yang solid dengan sejumlah pihak diperlukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban, serta kelancaran lalu-lintas di Kota Minyak.
"Kolaborasi dengan para pemangku kepentingan diperlukan agar permasalahan lalu-lintas dapat diselesaikan secara tuntas dan komprehensif," ujar Rifki.
Operasi Zebra Mahakam 2024, menurutnya, fokus pada pengamanan jalur-jalur rawan kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam.
Selain itu, operasi itu bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan melalui pengawalan dan penertiban lalu lintas.
"Pelaksanaan apel menjadi tanda kesiapan Ditlantas Polda Kaltim dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Rifki.
Baca juga: 23 pelanggar terjaring Operasi Zebra di Balikpapan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
"Jadi 14 hari ke depan, kami menggelar operasi zebra bergabung dengan pemangku kepentingan lainnya," kata Kasatlantas Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Ropiyani, Senin (14/10).
Dalam razia selama sekira satu jam di kawasan Jalan Jendral Sudirman, tepatnya Balikpapan Permain, Ropiyani mengaku menjumpai sejumlah pelanggaran oleh pengguna jalan raya.
"Paling banyak pelanggar itu roda dua. Untuk data menyusul, mengingat masih dalam pengumpulan data," katanya.
Namun, Ropiyani mengatakan pelanggar yang paling sering dijumpai pada Senin adalah para pelanggar yang tidak membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Kemudian nomor kendaraan banyak yang sudah mati, dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," ujarnya.
Selain anggota polantas Balikpapan, pantauan ANTARA, terdapat petugas dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan yang dilengkapi mobil sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) keliling.
Baca juga: Kasat Lantas: Helm untuk keselamatan bukan karena takut ditilang
"Mereka dengan pajak kendaraan mati, bisa bisa langsung membayar ditempat," kata Ropiyani.
Sebelum razia ini digelar, terlebih dahulu dilaksanakan
Polresta Balikpapan sebelumnya menggelar apel Operasi Patuh Mahakam 2024, baik di kantor Polresta Balikpapan atau di kantor Direktorat lalu-lintas (Ditlantas) Polda Kaltim pagi tadi.
Di Kantor Polresta Balikpapan, upacara dipimpin oleh Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto. Sedangkan di kantor Ditlantas Polda Kaltim dipimpin langsung oleh Direktur lalu-lintas Komisaris Besar Polisi Rifki.
Dalam amanatnya, Kombes Pol Rifki menyampaikan koordinasi antar-instansi yang solid dengan sejumlah pihak diperlukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban, serta kelancaran lalu-lintas di Kota Minyak.
"Kolaborasi dengan para pemangku kepentingan diperlukan agar permasalahan lalu-lintas dapat diselesaikan secara tuntas dan komprehensif," ujar Rifki.
Operasi Zebra Mahakam 2024, menurutnya, fokus pada pengamanan jalur-jalur rawan kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam.
Selain itu, operasi itu bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan melalui pengawalan dan penertiban lalu lintas.
"Pelaksanaan apel menjadi tanda kesiapan Ditlantas Polda Kaltim dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Rifki.
Baca juga: 23 pelanggar terjaring Operasi Zebra di Balikpapan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024