Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempertajam tiga program dalam mengatasi kasus kekerasan seksual di daerah tersebut yang saat ini tercatat ratusan perkara.
"Pemerintah Kaltim terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui berbagai program. Yang pertama ialah sosialisasi dan edukasi tentang kekerasan seksual kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak terus digalakkan," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Junainah di Samarinda, Minggu.
Ia melanjutkan, program kedua yaitu peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam penanganan kasus kekerasan seksual juga menjadi fokus utama Pemprov Kaltim.
Berikutnya yang ketiga, DKP3A Kaltim juga aktif membentuk pusat pelayanan terpadu bagi korban kekerasan seksual dan menjalin kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dalam pendampingan korban kekerasan seksual.
Selain itu, Pemprov Kaltim membangun sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat, media, swasta, dan lembaga swadaya masyarakat dalam mengatasi kekerasan seksual.
"Kasus kekerasan seksual di Kaltim terus meningkat. Ini harus menjadi perhatian kita semua, bukan hanya pemerintah, tapi seluruh elemen masyarakat," kata Junainah.
Berdasarkan data DKP3A Kaltim, pada tahun 2021 terdapat 551 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan. Angka ini melonjak menjadi 945 kasus pada tahun 2022, dan kembali meningkat menjadi 1.108 kasus di tahun 2023.
"Hingga akhir Juli 2024 ini saja, sudah tercatat 568 kasus," ungkap Junainah.
Junainah menegaskan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani permasalahan ini.
Pemerintah, imbuh dia, memiliki peran dalam membuat kebijakan dan program penanganan kekerasan seksual. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
Junainah menambahkan, peningkatan kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga di wilayah kabupaten.
Lanjut dia, kasus kekerasan seksual di Kaltim menunjukkan bahwa permasalahan ini harus ditangani secara komprehensif dan menyeluruh.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar.
"Jangan takut untuk melapor. Identitas pelapor akan dirahasiakan. Laporan dari masyarakat sangat membantu upaya penanganan dan pencegahan kekerasan seksual," demikian Junainah.
Junainah optimistis, dengan kerja sama dan partisipasi dari semua pihak, kasus kekerasan seksual di Kaltim dapat ditekan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
"Pemerintah Kaltim terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui berbagai program. Yang pertama ialah sosialisasi dan edukasi tentang kekerasan seksual kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak terus digalakkan," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Junainah di Samarinda, Minggu.
Ia melanjutkan, program kedua yaitu peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam penanganan kasus kekerasan seksual juga menjadi fokus utama Pemprov Kaltim.
Berikutnya yang ketiga, DKP3A Kaltim juga aktif membentuk pusat pelayanan terpadu bagi korban kekerasan seksual dan menjalin kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dalam pendampingan korban kekerasan seksual.
Selain itu, Pemprov Kaltim membangun sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat, media, swasta, dan lembaga swadaya masyarakat dalam mengatasi kekerasan seksual.
"Kasus kekerasan seksual di Kaltim terus meningkat. Ini harus menjadi perhatian kita semua, bukan hanya pemerintah, tapi seluruh elemen masyarakat," kata Junainah.
Berdasarkan data DKP3A Kaltim, pada tahun 2021 terdapat 551 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan. Angka ini melonjak menjadi 945 kasus pada tahun 2022, dan kembali meningkat menjadi 1.108 kasus di tahun 2023.
"Hingga akhir Juli 2024 ini saja, sudah tercatat 568 kasus," ungkap Junainah.
Junainah menegaskan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani permasalahan ini.
Pemerintah, imbuh dia, memiliki peran dalam membuat kebijakan dan program penanganan kekerasan seksual. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
Junainah menambahkan, peningkatan kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga di wilayah kabupaten.
Lanjut dia, kasus kekerasan seksual di Kaltim menunjukkan bahwa permasalahan ini harus ditangani secara komprehensif dan menyeluruh.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar.
"Jangan takut untuk melapor. Identitas pelapor akan dirahasiakan. Laporan dari masyarakat sangat membantu upaya penanganan dan pencegahan kekerasan seksual," demikian Junainah.
Junainah optimistis, dengan kerja sama dan partisipasi dari semua pihak, kasus kekerasan seksual di Kaltim dapat ditekan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024