Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengajak pemerintah kabupaten setempat untuk membantu permodalan petambak di daerah yang dikenal dengan sebutan Benuo Taka itu.
 
"Kami ajak pemerintah kabupaten bersama susun program permodalan untuk para petambak," ujar anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Roman Rading di Penajam, Selasa.
 
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki lahan tambak produktif yang baru digarap 2.600 hektare, sedangkan lahan potensial untuk dijadikan empang mencapai 9.000 hektare.
 
Penggarapan lahan tambak atau empang belum maksimal karena terkendala modal, jelas dia, sehingga masyarakat petambak butuh perhatian dari sisi permodalan.
 
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, melakukan koordinasi dan diskusi bersama pemerintah kabupaten untuk memberikan solusi menyangkut permodalan tersebut dengan didukung fungsi legislatif.
 
Kalau kendala modal petambak dapat di atasi melalui kebijakan pemerintah kabupaten dan didukung DPRD, dipastikan masyarakat dapat melakukan pengelolaan lahan tambak dengan maksimal.
 
"Pengolahan dilakukan maksimal akan bermuara pada kesejahteraan petambak dan keluarganya," kata Roman Roding.

Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara lainnya Syamsudin menambahkan pemerintah kabupaten dan persetujuan DPRD juga bisa memfasilitasi petambak dapatkan akses modal kelola empang .
 
Kabupaten Penajam memilik potensi lahan tambak yang cukup menjanjikan, untuk mendukung kebutuhan pangan Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia yang dibangun pada sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
 
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara melalui fungsi legislatif, menurut dia, juga bakal ikut mendorong program perluasan areal tambak di daerah yang dikenal Benuo Taka itu.
 
Perluasan lahan empang dengan didukung permodalan dapat meningkatkan produksi ikan air tawar secara perlahan dari tahun ke tahun, tercatat produksi ikan air tawar 10.000 ton pada 2023, demikian Syamsudin.(Adv)
 

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024