Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik melantik enam penjabat sementara (Pjs) bupati dan wali kota di provinsi tersebut.
"Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang ditinggalkan. Pejabat sebelumnya karena berbagai alasan, termasuk masa jabatan yang telah berakhir dan pencalonan kembali dalam pilkada," kata Akmal Malik di Samarinda, Rabu.
Dia menyatakan pelantikan itu merupakan pelaksanaan perintah perundangan menyusul Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait Penunjukan Pjs Bupati dan Wali Kota di Kalimantan Timur.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 4088 Tahun 2024, mereka yang ditunjuk adalah H.M. Syirajudin sebagai Pjs Bupati Paser, Sufian Agus sebagai Pjs Bupati Berau, dan Bambang Arwanto sebagai Pjs Bupati Kutai Kartanegara.
Kemudian, M. Agus Kesuma sebagai Pjs Bupati Kutai Timur, Munawar sebagai Pjs Wali Kota Bontang, dan Ahmad Muzakkir sebagai Pjs Wali Kota Balikpapan.
Baca juga: Pj Gubernur: Penting komitmen bersama wujudkan Pilkada damai
Kemudian, M. Agus Kesuma sebagai Pjs Bupati Kutai Timur, Munawar sebagai Pjs Wali Kota Bontang, dan Ahmad Muzakkir sebagai Pjs Wali Kota Balikpapan.
Baca juga: Pj Gubernur: Penting komitmen bersama wujudkan Pilkada damai
Para penjabat yang ditunjuk itu merupakan pegawai negeri sipil di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur dari berbagai instansi seperti seperti asisten pemerintahan, kepala badan, kepala dinas, dan kepala satuan polisi pamong praja.
Penunjukan para penjabat sementara itu, lanjut Akmal, diharapkan menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik masing-masing daerah selama masa transisi, serta menjaga netralitas dan keamanan jelang Pilkada serentak.
Penunjukan para penjabat sementara itu, lanjut Akmal, diharapkan menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik masing-masing daerah selama masa transisi, serta menjaga netralitas dan keamanan jelang Pilkada serentak.
Dia menyatakan surat edaran tentang netralitas bagi pejabat sementara dan pejabat yang menggantikan telah keluar. Untuk itu, Akmal meminta agar pengawasan terkait netralitas itu karena menjadi hal krusial pada masa Pilkada 2024.
Akmal Malik mengarahkan para penjabat sementara yang baru dilantik segera melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan membangun komunikasi secara baik dengan seluruh elemen masyarakat.
Baca juga: Incumben di Kaltim memasuki masa cuti hari ini
Baca juga: Incumben di Kaltim memasuki masa cuti hari ini
"Pelantikan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pilkada serentak pertama di Indonesia," katanya.
Akmal Malik berharap para penjabat dapat berkolaborasi dengan baik dengan birokrasi yang ada di daerah masing-masing.
"Kami menekankan pentingnya kolaborasi dengan sekda, kepala dinas, dan seluruh elemen birokrasi yang ada. Mereka lebih memahami kultur setempat sehingga diharapkan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan tugas," demikian Akmal Malik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024