Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengajak para pelaku usaha perkebunan yang ada di wilayah setempat untuk bersinergi memperkuat pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT).
Sekretaris Dinas Perkebunan Kaltim Andi Siddik di Samarinda, Kamis, menjelaskan, penguatan pengelolaan ANKT ini dimaksudkan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca berbasis lahan.
"Tantangan di lapangan cukup banyak salah satunya masih seperti kurangnya pemahaman masyarakat dan perambahan ANKT," katanya.
Oleh sebab itu, kata Andi pentingnya sinergi antara pemerintah baik provinsi, kabupaten dan kota, swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan ANKT.
Dia menyadari bahwa peta indikatif ANKT yang ada saat ini masih perlu disempurnakan menjadi peta definitif.
“Evaluasi dan pembaruan peta tersebut harus dilakukan berdasarkan pemantauan dan kondisi terkini di lapangan,” jelasnya.
Andi mengungkapkan peta ini tidak hanya strategis dari segi biologis, ekologis, sosial, dan kultural, tetapi juga menjadi acuan penting dalam proses pemberian rekomendasi perizinan usaha perkebunan.
Pembinaan terhadap ANKT merupakan tanggung jawab bersama antara perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten, sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Melalui sinergi ini, diharapkan pengelolaan ANKT yang lebih baik dapat terwujud, sehingga target penurunan emisi GRK berbasis lahan bisa tercapai.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
Sekretaris Dinas Perkebunan Kaltim Andi Siddik di Samarinda, Kamis, menjelaskan, penguatan pengelolaan ANKT ini dimaksudkan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca berbasis lahan.
"Tantangan di lapangan cukup banyak salah satunya masih seperti kurangnya pemahaman masyarakat dan perambahan ANKT," katanya.
Oleh sebab itu, kata Andi pentingnya sinergi antara pemerintah baik provinsi, kabupaten dan kota, swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan ANKT.
Dia menyadari bahwa peta indikatif ANKT yang ada saat ini masih perlu disempurnakan menjadi peta definitif.
“Evaluasi dan pembaruan peta tersebut harus dilakukan berdasarkan pemantauan dan kondisi terkini di lapangan,” jelasnya.
Andi mengungkapkan peta ini tidak hanya strategis dari segi biologis, ekologis, sosial, dan kultural, tetapi juga menjadi acuan penting dalam proses pemberian rekomendasi perizinan usaha perkebunan.
Pembinaan terhadap ANKT merupakan tanggung jawab bersama antara perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten, sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Melalui sinergi ini, diharapkan pengelolaan ANKT yang lebih baik dapat terwujud, sehingga target penurunan emisi GRK berbasis lahan bisa tercapai.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024