Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di Desa Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur.
"Desa ini menjadi lokasi keenam di Kalimantan Timur yang menerima sosialisasi pada tahun 2024," ujar Pranata Humas Diskominfo Kaltim, Mardiasih di Kutai Timur, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperluas jangkauan program SP4N Lapor! melalui Program FCPF-CF di wilayah Kutai Timur.
"Tahun lalu kami tidak melaksanakan sosialisasi di Kutai Timur. Jadi, tahun ini kami memasukkan Desa Sangatta Utara dan Sangatta Selatan dalam jadwal sosialisasi," ungkap Mardiasih.
Disampaikannya bahwa masyarakat setempat terlihat antusias, dengan banyak yang berhasil mengunduh aplikasi dan memahami cara penggunaannya.
Mardiasih menekankan pentingnya masyarakat untuk memberikan aspirasi melalui kanal-kanal yang tersedia.
"Masyarakat bisa memberikan aspirasi melalui SP4N Lapor! Namun, ada hal-hal yang tidak bisa dilaporkan, seperti persoalan yang merupakan wewenang perusahaan swasta, perkara yang sedang dalam proses peradilan, informasi dari media sosial, dan hal-hal yang tidak relevan dengan kinerja pemerintah," tambahnya.
Selain sosialisasi SP4N Lapor!, Erma Wulandari dari Tim Safeguard FCPF-CF Pemprov Kaltim juga memberikan pemaparan mengenai program FCPF-CF. Program ini merupakan inisiatif global untuk memerangi perubahan iklim melalui pengelolaan karbon hutan.
Erma menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memantau dan melaporkan masalah terkait lingkungan.
"Program FCPF-CF berfokus pada mitigasi perubahan iklim dengan mempromosikan praktik pengelolaan hutan yang ramah lingkungan," jelas Erma.
Ia melanjutkan, hal tersebut termasuk upaya untuk mengurangi deforestasi, meningkatkan penanaman kembali pohon, dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam mereka sendiri.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sangatta Selatan Muhajir menyampaikan pentingnya program SP4N Lapor! bagi perangkat desa maupun warga setempat.
"Program ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas kita dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sosialisasi ini telah beberapa kali dilakukan di berbagai tempat, termasuk di Kutai Timur.
Muhajir menjelaskan bahwa program SP4N Lapor! sudah dikenal luas dan telah disosialisasikan sebelumnya.
"Kami berharap semua peserta dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Desa Sangatta Selatan baru dalam tahap pengajuan untuk implementasi program ini.
'Di berbagai OPD, baik di kabupaten maupun provinsi, program ini sudah digunakan sejak tahun lalu. Kami berharap pengajuan ini bisa segera terealisasi karena berkaitan dengan APBDes kita," jelas Muhajir.
Muhajir mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo Kaltim dan rombongan yang telah bersedia datang ke Sangatta Selatan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada seluruh penyelenggara pemerintahan desa.
"Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan dukungan dari Diskominfo Kaltim. Semoga program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kita semua," demikian Muhajir.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Sangatta Selatan semakin sadar akan pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dan memanfaatkan kanal pengaduan SP4N Lapor! untuk menyampaikan aspirasi mereka, termasuk upaya menuju nol emisi karbon.
Hadir pada sosialisasi tersebut para perangkat Desa Sangatta Selatan, Badan Permusyawaratan Desa, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, para kepala dusun, para ketua rukun tetangga, perwakilan penggerak PKK dan sejumlah tokoh desa setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024