Sangatta (ANTARA Kaltim)- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, menunda penutupan Lokalisasi pekerja seks komersial (PSK) Kampung Kajang di Desa Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan.

Kepala Dinas Sosial Kutai Timur H Aji Kifly Oesman di Sangatta, Kamis, mengatakan penundaan penutupan lokalisasi Kampung Kajang itu karena pemkab belum memberikan dana kompensasi kepada 80 PSK atau masing-masing sebesar Rp10 juta per orang.

"Untuk sementara rencana menutup total lokalisasi Kampng Kajang ditunda, karena dana belum cair untuk memberikan kompensasi masing-masing sebesar Rp10 juta per orang," katanya.

Menurut dia rencana pemberian dana kompensasi bagi 80 PSK Kampung Kajang itu diusulkan melalui dana APBD Perubahan 2014 sebesar Rp800 juta.

Aji Kifly mengatakan tidak menjanjikan sampai kapan penundaan itu, namun akan segera memberikan kompensasi langsung ke rekening masing-masing PSK setelah ada pencairan dana APBD Perubahan.

"Untuk sementara para PSK di lokalisasi Kampung Kajang masih tetap beroperasi," ujar dia.

Kampung Kajang merupakan lokasilisasi tertua di daerah ini mulai beroperasi sejak tahun 1981, saat ini Sangatta masih berstatus sebagai desa di Kecamatan Bontang, Kabupaten Kutai.

Sejak adanya lokalisasi Kampung Kajang tahun 1981 sudah beberapa kali dilanda musibah kebakaran dan banjir, namun para pengelola dan PSK tetap bertahan meski pemkab telah berulang kali berencana untuk menutup dan merelokasinya.

Sebelumnya Pemkab Kutai Timur telah membentuk tim penutupan lokalisasi Kampung Kajang untuk menindak lanjuti surat keputusan (SK) Bupati Kutai Timur tentang penghentian dan penutupan permanen lokalisasi dan seluruh kegiatannya.

Namun setahun kemudian Bupati Kutai Timur kembali menerbitkan surat penundaan penutupan karena mendapat reaksi dari para pengelola dan PSK serta warga sekitar.   (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014