Sangatta (ANTARA Kaltim) - DPRD Kutai Timur Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna mengesahkan alat kelengkapan dewan periode 2014-2019 yang dipimpin ketua DPRD setempat Mahyunadi didampingi Wakil Ketua Alfian Aswad dan Hj Encek UR Firgasih.

Rapat paripurna yang berlangsung gedung DPRD Kutai Timur di Sangatta, Rabu itu mengesahkan Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Legeslasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK).

Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi menyatakan bersyukur karena telah berhasil menetapkan dan mengesahkan alat kelengkapan dewan melalui keputusan DPRD Kutai Timur No. 10 Tahun 2014 yang disetujui anggota dewan.

Sekretaris DPRD Arief Yulianto mengatakan alat kelengkapan dengan empat komisi, masing-masing, Komisi A bidang pemerintahan, diketuai oleh Agiel Suwarno dibantu Agus Ara dan Rahmaddi masing-masing sebagai wakil ketua dan sekretaris.

Komisi Pemerintahan dengan anggota Iriansyah, Nafsiah, Siang Geah, Didiek Prabowo Kusumo, Burhanuddin dan Piter Palinggi, membidangi urusan ketertiban umum, kependudukan dan catatan sipil, hukum dan perundangan, Ormas dan Linmas.

Sementara Komisi B dengan ketua Kasmidi Bulang Wakil Ketua masing-masing Hasbullah Yusuf, dan Edi Santosa sebagai Sekretaris Komisi dengan anggota Asti Mazar, Andi Mappasereng, Yusuf T Silambi, Angga Redi Niata, Kamsiah Rahman dan Sobirin Bagus.

Komisi tersebut membidangi perekonomian dan keuangan dengan fokus kegiatan di bidang kehutanan, keluatan dan perikanan serta perusahaan daerah (perusda).

Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan dipercayakan kepada David Rante, dengan wakil ketua masing-masing Sayid Anjas, dan Sekretaris Ngafifudin.

Komisi tersebut membidangi Pekerjaan Umum (PU), Tata Ruang, Lingkungan Hiudp (LH) serta Penanggulangan bencana dan kebakaaran dengan anggota Kadir, Suriati, Anton Darmawan, Mastur Djalal, Syarifuddin HAM dan Siswanto.

Pada Komisi D yang membidangi kesejahteraan diketuai Uce Prasetyo dibantu Adi Sutianto dan Agusriansyah Ridwan masing-masing sebagai wakil ketua dan sekretaris.

Komisi yang baru dibentuk ini, akan menangani agama, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan termasuk perpustakaan dan pemuda serta olahraga.

Alat kelengkapan lain yang disahkan yakni badan legislatif, yang diketaui Mastur Djalal dan wakil ketua masing-masing Arfan dengan anggota Kadir, Yulianus Palangiran, Uce Prasetyo, Yusuf T Silambi, Didiek Prabowo Kusumo, sementara Arief Yulianto sebagai sekretaris bukan anggota.

Sedangkan Badan Anggaran (Banggar) ditetapkan 20 orang dengan ketua Mahyunadi dibantu wakil ketua dewan lainnya.

Sementara pada Badan Kehormatan (BK) diketaui Kamsiah Rahman, dengan wakil ketua Kasmidi Bulang serta Agiel Suwarno sebagai sekretaris. Sedangkan, David Rante dan Piter Palinggi menjadi anggota (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014