Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kebingungan menyelesaikan kisruh internal yang melanda partainya terkait calon ketua DPRD Nunukan periode 2014-2019.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan Yosep Murang di Nunukan, Selasa, mengungatakan pihaknya belum mendapatkan informasi lagi soal penyelesaian kisruh internal yang semakin meruncing tersebut.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Utara Nomor 171.2/686/Pem.I/IX/2014 tertanggal 15 September 2014 merekomendasikan Danni Iskandar untuk dilantik menjadi Ketua DPRD Nunukan sementara SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat nomor 225/SK/DPP.PD/IX/2014 tertanggal 19 September 2014 merekomendasikan Irwan Sabri untuk dilantik pada posisi yang sama.
Perbedaan nama ini awal terjadinya kekisruhan yang berdampak pada penundaan pelantikan pimpinan DPRD Nunukan yang dijadwalkan Selasa (23/9), namun menurut Yosep Murang mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait permasalahn tersebut.
Menurut dia, kedua belah pihak yang masing-masing mendapatkan rekomendasi itu belum dapat dipertemukan karena Danni Iskandar sedang berada di Jakarta dan Irwan Sabri telah berada di Kabupaten Nunukan sejak Senin (22/9).
"Kita tidak bisa mempertemukan kedua orang ini karena satunya (Danni Iskandar) masih berada di Jakarta," ujarnya.
Yosep Murang mengatakan untuk menyelesaikan permasalah yang melanda partainya sebaiknya duduk bersama dengan menghadirkan kedua belah pihak yang sama-sama mengklaim sebagai calon ketua DPRD Nunukan membicarakan dengan baik.
Partai Demokrat berhak mengajukan nama sebagai ketua karena partai politik peraih kursi terbanyak hasil pemilu 2014 yakni enam kursi dari 25 total kursi DPRD Nunukan. Sedangkan dua wakil ketua menjadi hak Partai Gerinda dengan empat kursi dan Partai Hanura dengan tiga kursi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan Yosep Murang di Nunukan, Selasa, mengungatakan pihaknya belum mendapatkan informasi lagi soal penyelesaian kisruh internal yang semakin meruncing tersebut.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Utara Nomor 171.2/686/Pem.I/IX/2014 tertanggal 15 September 2014 merekomendasikan Danni Iskandar untuk dilantik menjadi Ketua DPRD Nunukan sementara SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat nomor 225/SK/DPP.PD/IX/2014 tertanggal 19 September 2014 merekomendasikan Irwan Sabri untuk dilantik pada posisi yang sama.
Perbedaan nama ini awal terjadinya kekisruhan yang berdampak pada penundaan pelantikan pimpinan DPRD Nunukan yang dijadwalkan Selasa (23/9), namun menurut Yosep Murang mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait permasalahn tersebut.
Menurut dia, kedua belah pihak yang masing-masing mendapatkan rekomendasi itu belum dapat dipertemukan karena Danni Iskandar sedang berada di Jakarta dan Irwan Sabri telah berada di Kabupaten Nunukan sejak Senin (22/9).
"Kita tidak bisa mempertemukan kedua orang ini karena satunya (Danni Iskandar) masih berada di Jakarta," ujarnya.
Yosep Murang mengatakan untuk menyelesaikan permasalah yang melanda partainya sebaiknya duduk bersama dengan menghadirkan kedua belah pihak yang sama-sama mengklaim sebagai calon ketua DPRD Nunukan membicarakan dengan baik.
Partai Demokrat berhak mengajukan nama sebagai ketua karena partai politik peraih kursi terbanyak hasil pemilu 2014 yakni enam kursi dari 25 total kursi DPRD Nunukan. Sedangkan dua wakil ketua menjadi hak Partai Gerinda dengan empat kursi dan Partai Hanura dengan tiga kursi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014