Nunukan (ANTARA Kaltim) -  Penyerahan berkas bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah mendaftarkan diri melalui sistem online untuk formasi Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara diberikan waktu hingga 20 September 2014.

Hasruni, Kepala Bidang Hukum dan Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nunukan, di Nunukan, Jumat menyatakan, setelah masa pendaftaran CPNS secara online diperpanjang untuk penerimaan di Kabupaten Nunukan maka panitia seleksi nasional (panselnas) telah menutup pada 17 September 2014 pada pukul 00.00 wib.

Hingga batas akhir pendaftaran, jumlah pelamar CPNS untuk formasi Kabupaten Nunukan sebanyak 2.487 orang sedangkan yang telah menyetorkan berkas sebanyak 2.056 orang, kata dia.

Hasruni mengungkapkan, batas akhir penerimaan berkas yang telah mendaftarkan diri melalui sistem online diberikan waktu hingga 20 September 2014.

Ia menambahkan, CPNS yang belum masuk berkasnya sampai 19 September 2014 sebanyak 429 orang yang kemungkinan pendaftar dari luar Kabupaten Nunukan yang dikirimkan melalui kantor pos.

"Jumlah pelamar yang belum masuk berkasnya tersisa 429 orang dan penyetoran berkas diberikan waktu hingga 20 September 2014 karena kemungkinan dikirim melalui kantor pos," terang Hasruni kepada wartawan.

Ia juga mengakui, berkas CPNS yang telah diterima BKD Kabupaten Nunukan telah diverifikasi namun belum diketahui jumlah yang telah memenuhi syarat sehubungan masih bercampur aduk dengan berkas yang belum diverifikasi.

Bagi pelamar yang dianggap berkasnya belum lengkap misalnya belum legalisir ijazah maka akan diberikan kesempatan melengkapi sebelum pelaksanaan ujian seleksi, ujar dia.

Ketika ditanyakan soal jumlah pelamar masing-masing kategori, dia sebutkan, jumlah pendaftar hampir merata pada kategori teknis, kesehatan dan tenaga guru. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014