Penajam (ANTARA Kalttim) -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam, Kalimantan Timur menjaring 66 pegawai negeri sipil (PNS) yang terlambat masuk kerja.

"Para pegawai yang terjaring razia tersebut, mengikuti apel ditempat razia," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Budi Santoso di Penajam, Kamis.

Ia mengatakan untuk menegakan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Satpol PP terus melakukan razia, baik terhadap pegawai yang terlambat masuk kerja maupun pegawai yang keluar kantor saat jam kerja.

"Kami gelar razia di empat titik, dan sebanyak 23 PNS dan 43 tenaga honorer berhasil dijaring dalam razia karena terlambat masuk kantor, dan langsung mengikuti apel di tempat razia," ujarnya.

Hasil razia, katat Budi, akan dibuatkan rekomendasi tim selanjutnya diserahkan kepada pimpinan daerah. Dalam rekomendasi tersebut, akan diajukan sanksi bagi yang terjaring razia, sanksinya sampai dengan pemecatan.

"Kami usulkan kepada tim agar tenaga honorer yang sering terjaring razia Satpol PP dipecat dengan tidak memperpanjang kontrak kerja. Usulan itu, diterima dan menjadi salah satu rekomendasi yang akan diserahkan kepada bupati," katanya.

Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara Ady Irawan menambahkan, bupati dan wakil bupati pernah melayangkan surat edaran kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), untuk melakukan monitoring kepada seluruh bawahannya.

"Monitong ini dilakukan sesuai dengan jam kerja dari pukul 07.30 sampai pukul 16.00 WITA," ujarnya.

Menurut dia, selama ini masyarakat selalu menyoroti kedisiplinan pegawai, sehingga harus ada sanksi tegas. Untuk itu, laporan hasil razia Satpol PP akan segara sampaikan kepada wakil bupati, termasuk tindakan yang akan diberikan kepada pegawai yang terjaring razia oleh Satpol PP.

"Kalau memungkinkan bisa dilakukan pemecatan. Daripada mereka digaji dan buang-buang uang Rp46 miliar setiap tahun, maka lebih baik ditindak pegawai yang tidak disiplin," ujarnya.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014