Nunukan (ANTARA Kaltim) -  Aktivitas PT Sago Prima Pratama yang merupakan perusahaan tambang emas di Seruyung Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tidak berproduksi atau lumpuh karena perusahaan itu disegel oleh warga setempat.

Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan melalui Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi di Nunukan, Selasa mengatakan dalam kaitan itu pihaknya mengerahkan anggota kepolisian dan TNI ke lokasi penambangan emas milik perusahaan tersebut sejak 11 September 2014.

Ia mengakui, aktivitas penambangan PT Sago Prima Pratama lumpuh disebabkan warga yang berasal dari Kabupaten Nunukan, Malinau dan Kota Tarakan menyegel perusahaan itu dengan alasan lahan yang dikelola perusahaan itu sebagai miliknya.

"Memang perusahaan tersebut meminta pengamanan dari Polres Nunukan berkaitan dengan penyegelan yang dilakukan puluhan warga dari berbagai daerah mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan yang dikelola perusahaan pertambangan tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan, massa tersebut masih tetap bertahan di lokasi penambangan dan belum memberikan kesempatan perusahaan itu untuk beroperasi sebelum ada surat pernyataan tertulis untuk membayar ganti rugi.

Mengenai lahan yang diklaim sekitar 70 warga setempat adalah Gunung Seruyung yang menjadi pusat penambangan emas dengan meminta PT Sago Prima Pratama mengganti kerugian warga karena selama ini lokasi itu menjadi sumber mata pencaharian warga mencari madu dan kayu.

Sebenarnya, kata Karyadi, Pemkab Nunukan telah mempertemukan kedua belah pihak untuk membicarakan masalah tersebut tetapi belum ada kesepakatan sehingga warga tetap bertahan dengan memblokir perusahaan yang terletak di Seruyung Desa Pembeliangan Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan itu.

Dia mengatakan, belum mendapatkan informasi yang pasti kapan pemblokiran warga setempat berakhir sehingga aparat kepolisian yang ditugaskan menjaga kondusifitas tetap berjaga-jaga dalam area perusahaan. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014