Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Total Eksplorasi dan Produksi (E&P) Indonesia, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi berhasil menekan angka kecelakaan kerja.

"Dari 20.000 orang lebih yang bekerja dalam berbagai risiko untuk Total E&P Indonesie di 7 lokasi, hanya terjadi 35 kasus kecelakaan sepanjang 2014 ini," ungkap President Director and GM Total E&P Indonesie Hardy Pramono di Balikpapan, Selasa.

Ia mengatakan, dari 35 kasus kecelakaan itu, sembilan orang diantaranya mengalami "lost time accident", dan sisanya "recordable accident".

Ke-20.000 karyawan tersebut adalah pekerja Total E&P Indonesie sendiri dan pekerja-pekerja yang berinduk kepada perusahaan yang berkontrak kepada Total. Dari jumlah itu, tercipta 43 juta jam kerja sampai akhir 2014 nanti.

Lost time accident adalah kecelakaan yang mengakibatkan yang bersangkutan tidak diizinkan atau tidak mampu bekerja sementara sampai cederanya sembuh. Recordable accident adalah kecelakaan yang tidak menimbulkan cedera yang fatal atau serius sehingga yang terlibat masih bisa bekerja dengan baik.

"Kecelakaan seperti itu cukup dicatat saja walau tentu saja tetap harus dilaporkan," kata Hardy Pramono.

Rekaman atau catatan atas kejadian itu untuk evaluasi sehingga di masa mendatang kejadian serupa sudah bisa diantisipasi.

Menurut dia, bisnis penambangan minyak dan gas dikenal sebagai usaha yang padat modal, teknologi tinggi, dan juga berisiko tinggi terhadap keselamatan nyawa manusia. Karena itu, siapa pun yang terlibat dalam pekerjaan ini, harus mengetahui cara-cara atau prosedur untuk mengamankan dirinya.

"Dengan cara ini semua pulang dalam kondisi utuh, tidak kurang suatu apa pun juga, dan siap lagi bekerja untuk giliran berikutnya," katanya.

Sebelumnya Hardy Pramono menyerahkan anugerah Mahakam Award kepada sejumlah kontraktor Total E&P Indonesie dalam acara bertajuk "Forum Komunikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Perlindungan Lingkungan".

Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi rekanan dalam membudayakan dan melembagakan kesehatan dan keselamatan kerja, terutama di lingkungan tempat kerja masing-masing.

Perusahaan atau para mitra penerima award adalah PT Elnusa untuk kategori pekerjaan berisiko tinggi dengan jumlah jam kerja hingga 1,5 juta jam kerja, penghargaan untuk kategori 200 ribu-400 ribu jam kerja diberikan kepada PT Adimas Kertajaya dan kategori hingga 200 ribu jam kerja PT Inamco Multi Services.

Untuk pekerjaan berisiko sedang, penghargaan diberikan kepada PT Pelayaran Teluk Bajau Cipta Sejahtera, dan penghargaan untuk pekerjaan berisiko rendah PT Incomis Nusa Jaya. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014