Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, mengajak warga segera melapor jika terjadi kekerasan seksual di lingkungan terdekat agar kasus serupa tidak terulang, sekaligus untuk memberi efek jera bagi pelaku.

"Besar harapan kami adalah agar masyarakat menjadi mitra pemerintah dalam pemantauan dan pelaporan atas kasus kekerasan seksual, antara lain untuk memberikan efek jera," ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Mahakam Ulu (Mahulu) Kristina Tening di Ujoh Bilang, Mahulu, Selasa.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Mahulu berperan aktif dalam pencegahan kekerasan seksual. Kemudian jika terjadi hal semacam itu, maka warga diajak mendukung korban dalam proses pemulihan agar tidak terjadi trauma berkepanjangan.

Pemkab Mahulu, katanya, berupaya setiap individu di daerah ini, terutama kaum perempuan dan anak-anak, merasa aman dan terlindungi dari ancaman kekerasan seksual.

Salah satu cara yang dilakukan adalah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Mahulu kerap menggelar sosialisasi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai langkah pencegahan.

UU ini merupakan langkah nyata negara dalam memberikan perlindungan hukum lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya mereka yang rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Sosialisasi ini juga diharapkan, kata dia, dapat mendorong terjadinya perubahan budaya di masyarakat agar kekerasan seksual tidak lagi menjadi tabu dibicarakan, tetapi menjadi isu yang mendapatkan perhatian serius dan penanganan tepat.

"Dengan begitu pemda dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif dan adil, yakni hak-hak setiap warga dihormati dan dilindungi pemerintah," katanya.

Ia juga mengusulkan pembentukan tim khusus yang menangani kekerasan seksual dan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan, meskipun sosialisasi tidak harus mengumpul orang banyak, namun bisa melalui platform yang dibuat dan mengenai proses pelaporan hingga perlindungan terhadap korban.

Saat ini di Mahulu belum tercatat adanya kekerasan seksual. Belum adanya catatan tersebut, menurutnya, bisa karena memang tidak terjadi kekerasan seksual, bisa juga masyarakat tidak melaporkan adanya kekerasan tersebut.

Ia berharap dengan adanya jaminan keamanan dan perlindungan terhadap korban, maka warga tentu menjadi lebih berani melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang mereka alami atau peristiwa yang disaksikan.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024