Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, menerima 162 berkas pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014.

Pelaksana tugas Kepala BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin, Kamis mengatakan, hingga saat ini tercatat 1.770 orang yang telah mendaftar secara "online" sementara baru 162 berkas lamaran yang telah diterima.

Berkas lamaran pendaftar CPNS yang diterima tersebut kata Alimuddin berasal dari, sebanyak 89 berkas dari Kabupaten Penajam Paser Utara, 26 berkas pelamar dari Kota Balikpapan, dari Kota Samarinda lima berkas lamaran, dari Kabupaten Paser sebanyak 13 berkas, Kutai Kartanegara enam berkas, Kutai Barat tiga berkas serta Tanah Tidung dua berkas pelamar.

"Untuk pelamar dari luar Kalimantan Timur (Kaltim), kami baru menerima 18 berkas. Dari 162 berkas pendaftar CPNS yang telah masuk itu, sebanyak 55 persen merupakan pendaftar asal Kabupaten Penajam Paser Utara. Itu artinya, kami cukup berhasil mengutamakan warga setempat tanpa harus berbenturan dengan perundang-undangan, karena untuk menerimaan CPNS ini adalah hak seluruh Warga Negara Indonesia (WNI)," ujar Alimuddin.

BKD Penajam Paser Utara lanjut dia telah melakukan verifikasi terhadap 50 berkas dan ditemukan tujuh berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Ini terjadi karena berkas lamaran tidak penuhi syarat instansi yang dilamar. Setelah kami cek ternyata instansi yang dilamar itu ada di Balikpapan dan Pemprov Kaltim. Memang, kalau berkas tidak ada yang salah dan surat lamaran ditujukan kepada Bupati Penajam Paser Utara, tapi instansinya yang salah," ungkap Alimuddin.

Untuk melakukan verifikasi berkas tambah Alimuddin, BKD Penajam Paser Utara membagi tiga tim yang teridri, untuk formasi tenaga pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis.

"Masing-masing tim diberikan kewenangan untuk melakukan verifikasi berkas yang diterima melalui kantor pos. Untuk pendaftaran `online` kami masih memberi kesempatan hingga15 September 2014, sementara berkas yang dikirim melalui Kantor Pos paling lambat tertanggal 20 September2014," ungkap Alimuddin.   (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014