Nunukan (ANTARA Kaltim) -  Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Kostrad sedang menjajaki atau mengumpulkan informasi terkait dengan tindakan ilegal lintas negara di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Saat ini kami sedang mengumpulkan informasi soal tindak ilegal lintas negara," jelas Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Kostrad, Letkol Inf Agustatinus Sitepu di Nunukan, Minggu.

Ia mengatakan pemberantasan tindak kriminal yang ilegal pada wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan tidak semudah itu menemukannya sehingga membutuhkan waktu.

Dalam rangka memberantas tindakan ilegal ini, Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Kostrad menjalin kerjasama dengan kepolisian dan bea cukai setempat.

Mengenai tindak kriminal ilegal lintas negara yang menjadi perhatiannya adalah penyelundupan narkoba dan minuman keras yang dipasok dari Malaysia melalui daerah itu yang sangat marak selama ini, kata dia.

"Jadi tindakan ilegal yang menjadi fokus perhatian kami adalah narkoba dan miras (minuman keras) yang didatangkan dari Malaysia," tambah Agustatinus Sitepu.

Kedua hal ini, menurut Dansatgas Pamtas Yonif Linud 433/Kostrad ini dianggap sangat berbahaya dan mengancam generasi muda khususnya dan masyarakat lainnya secara umum.

Mengenai penyelundupan manusia atau tenaga kerja Indonsia (TKI) tanpa menggunakan dokumen keimigrasian (ilegal) masuk ke Malaysia juga menjadi perhatiannya dimana telah melakukan "sweeping" sebagai bentuk pencegahan.

Apabila ditemukan maka akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Nunukan untuk ditindaklanjuti, beber dia. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014