Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) memetakan kerawanan kawasan perairan jelang peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada 17 Agustus.

"Untuk kerawanan di perairan IKN, khususnya saat HUT RI, yaitu tindak pidana. Itu berlaku universal," kata Kabag Binopsnal Ditpolairud Polda Kaltim, AKBP Bahril di Balikpapan, Rabu (14/8).

Bahril mengatakan contoh antisipasi keamanan kawasan perairan adalah sabotase karena berdampak negatif terhadap perayaan HUT RI di IKN.

"Kemudian, antisipasi nelayan yang bisa saja menghambat jalur-jalur para tamu lewat perairan menuju lokasi upacara di IKN," katanya.

Polairud, lanjutnya, terus menggelar patroli rutin di wilayah perairan Teluk Balikpapan yang menghubungkan Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Nusantara.

Baca juga: Helikopter Polisi disiagakan untuk mobilitas perayaan HUT RI di IKN

Sebanyak lima kapal polisi dikerahkan dalam patroli jelang upacara HUT RI di IKN itu. Bahril menjelaskan lima kapal itu terdiri dari dua Kapal Pemburu Cepat (KPC) dan dua kapal jenis kapal taktis yang dirancang untuk mampu beroperasi di perairan pantai, teluk, dan perairan pedalaman sungai (sea rider).

"Selain itu, kami juga mengerahkan satu kapal kapal pendukung atau ship tender," ujarnya.

Dia menjelaskan, patroli Polairud Polda Kaltim berlangsung selama empat jam dalam sehari, dan dilakukan secara bergantian.

Bahril menyebutkan sebanyak 20 personel perairan Polda Kaltim terlibat dalam patroli teluk dan perairan itu.

"Dalam satu kapal, ada empat personel yang kami kerahkan untuk melakukan patroli," ujarnya.

Baca juga: Polairud Polda Kaltim turunkan empat kapal patroli jaga perairan IKN

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024