Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Lewat rapat Badan Musyawarah DPRD Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Yahya Anja, kemarin, ditetapkan pelantikan Anggota DPRD Kaltim terpilih periode 2014-2019 akan dilaksanakan pada 1 September 2014.

“Sebenarnya jika mengacu tanggal pelantikan anggota DPRD Kaltim pada 2009 lalu, yaitu pada 31 Agustus 2009, semestinya pelantikan DPRD sekarang dilaksanakan pada tanggal yang sama. Namun karena 31 Agustus tahun ini hari libur, pelantikan mundur satu hari menjadi 1 September,” kata Yahya Anja.

Lebih lanjut Yahya menjelaskan, soal aturan boleh-tidaknya mengubah tanggal pelantikan, menurutnya, dari hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, hal itu dimungkinkan.

“Pengesahan jadwal ini akan dilaksanakan pada 29 Agustus. Selain menjadwalkan tanggal pelantikan, menurut jadwal Banmus, pada Selasa (26/8) dijadwalkan Rapat Paripurna Istimewa penyampaian Laporan BPK-RI tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov tahun 2013,” ungkap Yahya.

Senada dengan Yahya, Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi mengungkapkan, penetapan tanggal pelantikan sesuai keputusan Banmus tersebut pertimbangannya ada beberapa poin.

“Pertama memang tanggal berakhirnya masa tugas anggota DPRD Kaltim 2009-2014 adalah 31 Agustus 2014. Namun karena jatuh pada hari minggu, sehingga atas pertimbangan banyaknya aktivitas yang dilakukan pada hari minggu seperti bagi nonmuslim yang harus melaksanakan ibadah, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 memungkinkan jika jadwal pelantikan jatuh pada hari libur atau yang diliburkan, maka dapat dilaksanakan pada hari berikutnya,” urai Sekwan.

Selain itu adanya permintaan dari pihak eksekutif agar pelaksanaan pelantikan dilaksanakan pada hari kerja. Pertimbangan tersebut juga menjadi acuan.

“Usulan eksekutif tersebut kita rapatkan di Banmus ini. Kita minta saran dari Banmus kemudian Banmus sepakat menerima usulan tersebut,” sebutnya.

Soal pelantikan mundur sehari, Achmadi mengatakan keputusan tersebut tak berpengaruh pada jadwal pelantikan DPRD lima tahun mendatang. Artinya DPRD masa bakti 2019-2024 kelak tetap dilantik pada 31 Agustus 2019.  (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/oke)


 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014