Provinsi Kalimantan Timur menerima pembayaran berbasis kinerja (result based payment/RBP) sebesar 114,7 juta dolar AS dalam bentuk insentif dari hasil pengurangan emisi gas rumah kaca yang telah diverifikasi oleh Bank Dunia.

"RBP ini berasal dari dua program, yakni program Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF) senilai 110 juta dolar, dan program Green Climate Fund (GCF) senilai 4,7 juta dolar," ujar Kepala Kanwil Ditjend Perbendaharaan Kaltim M Syaibani di Samarinda, Jumat.

Insentif ini diberikan atas keberhasilan menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) sebesar 22 juta ton carbon dioxide equivalent (CO2e) pada periode 2019-2024.

Dana karbon dari program FCPF ini disalurkan kepada sembilan pemda dan pemerintah desa, kecuali untuk Kota Samarinda dan Kota Bontang yang tidak mendapat dana serupa pada tahun ini.

Sebelumnya pada (Rabu/17/7), saat menjadi narasumber dalam Diseminasi Laporan Perekonomian Kaltim Semester II 2024 gelaran Bank Indonesia Kaltim, Syaibani juga mengatakan bahwa persentase pembagian dana karbon sebesar 110 juta dolar AS (setara RP1,7 triliun) tersebut tidak sama per instansi.

Rinciannya adalah untuk desa/kelurahan sebesar 41 persen, pemerintah daerah 37 persen, untuk masyarakat adat 12 persen, dan untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebesar 10 persen penyaluran anggaran mulai 2023 hingga tahun ini.

Sedangkan dari program GCF, total untuk Indonesia menerima RBP GCF sebesar 103,8 juta dolar dari pengurangan emisi tahun 2014-2016 sebanyak 20,3 juta ton CO2e. Dari total komitmen tersebut, pada 2024 ini Provinsi Kaltim memperoleh alokasi sebesar 4,7 juta dolar AS.

"Kedua RBP ini disalurkan melalui Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BLU BPDLH) Kementerian Keuangan," ujar Syaibani.

Sedangkan desa/kelurahan penerima dana FCPF-CF antara lain dua kelurahan di Balikpapan memperoleh alokasi Rp214,4 juta, di Kabupaten Berau ada 79 kampung dengan total anggaran Rp27,57 miliar, serta di Kutai Barat ada 81 kampung dengan total Rp16,33 miliar.

Kemudian Kabupaten Kutai Kartanegara 68 desa dengan total Rp9,88 miliar, Kutai Timur 83 desa Rp25,33 miliar, Mahakam Ulu 46 kampung Rp17,38 miliar, Kabupaten Paser 68 desa Rp19,26 miliar, dan Kabupaten Penajam Paser Utara 14 desa sebesar Rp3,37 miliar.

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024