Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan sikap Kepala Kepolisian Resor Balikpapan, AKBP Andi Azis Nizar ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri agar kepemimpinannya dievaluasi.

"Karena tidak sepantasnya seorang pejabat publik marah saat dikonfirmasi mengenai kasus yang sedang ditanganinya. Sebab yang dilakukan Kapolres Balikpapan yang marah saat ditanya oleh Ketua DPD Gerakan Nasional Anti-Narkoba (Granat) Kaltim, Kiki Asikin soal keberadaan anak salah satu Kepala Daerah di Kaltim yang diduga dibebaskan karena kasus narkoba," Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi Antara di Balikpapan, Jumat.

Hal tersebut menunjukan Kapolres Balikpapan tidak siap untuk menjadi pejabat publik.

"Di era reformasi sekarang ini pimpinan kepolisian yang sewenang-wenang dan arogan sudah tidak pantas memimpin wilayah dan menjadi pejabat publik," kata Neta.

IPW mengingatkan Mabes Polri dalam menempatkan pimpinan kepolisian di daerah, terutama kapolres harus mempertimbangkan

sikap kepemimpinan, mengayomi, mau memahami aspirasi publik, tidak

arogan dan sewenang-wenang.

"Dalam kasus narkoba yang ditangani Polres Balikpapan tersebut IPW melihat banyak keanehan. Misalnya, kenapa polisi tidak secara cepat menetapkan tersangka, mengingat barang bukti narkoba ditemukan di tempat kejadian perkara," kata Neta.

Lalu kenapa Polres Balikpapan harus membawa barang buktinya ke Laboratorium Forensik di Surabaya, sebenarnya cukup melakukan tes urin di Mapolres Balikpapan, katanya.

"Keanehan ini membuat publik patut mempertanyakan, ada apa dengan Polres dan Kapolres Balikpapan. Untuk itu IPW berharap tim Mabes Polri yang terdiri atas Propam segera turun tangan mengusut kasus ini, kata Neta,

Sebenarnya yang patut dicurigai polisi dalam kasus ini adalah ada apa berkumpulnya sejumlah orang yang diduga terdiri atas pengusaha

dan anak pejabat di tempat hiburan malam tersebut. Apakah mereka sekadar diduga menggunakan narkoba atau membahas pembagian proyek yang bernuansa kolusi

"Artinya, selain menangani kasus narkobanya, polres sebenarnya

bisa mencermati dugaan tindak pidana KKN di balik kasus ini. Namun,

sepertinya publik tidak bisa berharap banyak terhadap polres, untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah saatnya mencermati manuver-manuver orang-orang partai, kontraktor dan anak-anak pejabat di Kaltim," kata Neta.   (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014