Sangatta (ANTARA Kaltim) -  Kader Partai Golongan Karya (Golkar) peraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum Legislatif 2014 Kasmidi Bulang menjadi ketua sementara DPRD Kabupaten Kutai Timur dengan wakil ketua H Andi Mappasereng dari Partai Demokrat.

Sekretaris DPRD Kutai Timur Arief Yulianto menyatakan penunjukan Kasmidi dan Andi Mappasereng sebagai pimpinan sementara DPRD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 serta PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD.

"Pengangkatan ketua sementara dari parpol pemenang pertama dan pemenang kedua itu sesuai dengan mekanisme," katanya usai Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kutai Timur masa jabatan 2014-2014 di Gedung DPRD, Sangatta, Kamis.

Kasmidi Bulang adalah anggota DPRD Kutai Timur dari daerah pemilihan (dapil) Kutai Timur 4 Partai Golkar dan H Andi Mappasereng anggota DPRD dari Dapil Kutai Timur 3.

Berdasarkan hasil pemilu Partai Golkar dan Partai Demokrat sama-sama memperoleh tujuh kursi di DPRD, tetapi Partai Golkar unggul dalam perolehan suara, sehingga secara otomatis menjadi ketua sementara DPRD.

Ia menjelaskan pimpinan sementara memiliki beberapa tugas setelah dilantik, yakni menyusun tata tertib DPRD dan mengusulkan ketua definitif

Ketua definitif akan diusulkan parpol peraih kursi terbanyak dan disampaikan ke Gubernur Kaltim untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK). Selanjutnya dilakukan pelantikan pimpinan definitif,.(*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014