Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim dan Universitas Mulawarman meningkatkan pelayanan hak paten bagi masyarakat setempat melalui layanan terpadu satu pintu atau paten one stop service.

"Pelaksanaan paten one stop service ini akan berlangsung selama dua hari, mulai 15- 16 Juli 2024 di Universitas Mulawarman Samarinda," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim Santi Mediana Pandjaitan di Samarinda, Kamis.

Ia mengatakan pelaksanaan paten one stop service ini terdiri dari tiga kegiatan utama, yakni pertama, sosialisasi paten yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta yang belum mengenal tentang paten.

Kedua, kata dia, asistensi dan drafting paten, yang merupakan sesi pendampingan antara pemeriksa paten dengan inventor yang telah memiliki paten dan telah membuat buku deskripsi, namun memerlukan penyempurnaan.

"Ketiga, penyerahan sertifikat paten yang telah selesai untuk Provinsi Kalimantan Timur," ujar Santi.

Dia mengatakan lebih dari 150 inventor dan sentra kekayaan intelektual dari Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) dijadwalkan mengikuti paten one stop service di Unmul.

Menurut dia, mereka (investor) memiliki kesempatan untuk bertemu langsung dengan pemeriksa paten. Pada kesempatan ini juga akan hadir narasumber dari Jepang Hiroshi Oka yang akan berbagi pengetahuan tentang perkembangan paten di Jepang dan peluang bagi Indonesia.

Selanjutnya, kata Santi, pada tanggal 17 - 18 Juli 2024, pemeriksa paten akan melakukan kunjungan industri ke PT Pupuk Kaltim dan PT Badak LNG di Bontang untuk melakukan pemeriksaan terhadap permohonan paten dari kedua perusahaan tersebut.

"Kegiatan itu merupakan bagian dari tahapan kedua dari paten one stop service," ujar Santi.

Santi berharap dengan pelaksanaan paten one stop service ini akan muncul banyak paten baru dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

"Kami mendorong para inventor di kedua wilayah ini untuk mengambil bagian dalam kegiatan asistensi dan drafting paten yang diselenggarakan di Universitas Mulawarman," ujar Santi.

Menurut dia, melalui kegiatan yang digelar Kemenkumham ini tentunya ke depan dapat memperkuat ekosistem inovasi dan kekayaan intelektual di Kaltim dan Kaltara, serta memberikan dorongan bagi pelaku usaha untuk lebih aktif dalam melindungi hasil karya dan inovasi mereka melalui hak paten.

"Dengan demikian, para pelaku usaha di kedua wilayah ini dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional dengan produk-produk yang memiliki nilai tambah dan keunikan tersendiri," ujar Santi.

 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024