Penajam (ANTARA Kaltim) - Enam kendaraan dinas terjaring razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara, Rabu.

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Penajam Paser Utara, Inspektur Dua Hari Purwanto mengatakan, keenam kendaraan dinas milik Pemkab setempat diantaranya, dua kendaraan motor dan empat mobil tersebut ditilang terkait kelengkapan dokumen kendaraan.

“Petugas melakukan tilang terhadap enam kendaraan dinas itu, karena pajak kendaraan atau surat tanda nomor kendaraan (STNK) masing-masing kendaraan dinas belum dibayar," kata Hari Purwanto.
 
Petugas kata Hari Purwanto menahan semua kandaraan, baik kendaraan umum maupun kendaraan dinas yang terjaring razia karena tidak ada kelengkapan surat-surat serta kelengkapan berkendara lainnya. 

Para pengendara lanjut dia diminta melengkapi kelengkapan berkendara saat mengemudi.

“Petugas menilang 31 pelanggar, dengan barang bukti yang ditahan 30 STNK, sembilan surat izin mengemudi (SIM) serta menahan dua unit kendaraan roda dua karena pengemudi tidak bisa menunjukkan SIM maupun STNK," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Kabupaten Penajam Paser Utara, Buhadi menyatakan, razia digelar juga untuk mengarahkan kepada para pengemudi, khususnya mobil angkutan barang maupun angkutan umum agar selalu mentaati peraturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Petugas juga menemukan pelanggaran, mobil angkutan barang dan angkutan umum yang tidak yang tidak dilengkapi dokumen yang lengkap, seperti surat izin usaha, izin trayek hingga kelengkapan keselamatan penggunan kendaraan bermotor,” jelasnya.

Uji KIR lanjut Buhadi, merupakan salah satu perhatian khusus pada razia itu untuk mengetahui layak tidaknya kendaraan beroperasi. 

"Karena, jika uji KIR sudah habis masa berlakuknya kendaraan bermotor tersebut, tidak layak beroperasi dan sebuah pelanggaran bila masih dioperasikan. Kegiatan razia gabungan bersama Satlantas ini, merupakan agenda rutin Dishub yang dilaksanakan setiap bulan untuk mengajak masyarakat untuk selalu mentati tata tertib berlalu lintas, dan tertib administartif,” jelasnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014