Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Banyak cara dilakukan pemerintah pusat dalam menekan pengeluaran negara, termasuk menaikkan enam golongan pelanggan Tarif Dasar Listrik (TTL). Dengan menaikan tarif ini saja, pemerintah dapat menghemat subsidi sebesar  sebesar Rp 8,51 triliun.

Kenaikan tariff listrik ini akan diberlakukan pada 1 September mendatang. Namun persentase kenaikan listrik untuk kebutuhan rumah tangga relatif kecil, yakni berkisar 5-11 persen. Sebagai contoh, golongan pelanggan rumah tangga (R-1) daya 1.300 VA naik dari semula Rp 1.090 per KWh menjadi Rp 1.214 per KWh. Kemudian golongan rumah tangga (R-1) daya 2.200 VA naik dari Rp 1.109 per KWh menjadi Rp 1.224 per KWh. Namun untuk pengguna 900 kwh dan 450 kwh tidak terjadi kenaikan.

Mendapati hal ini, anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim yakni Siti Qomariah mengatakan. Kenaikan TDL tentu akan memberikan efek domino terhadap kenaikan harga di beberapa komoditas lainnya, terutama harga sembako dan bidang jasa.
"Memang TDL akan kembali dinaikan dalam kurun waktu dekat ini dan hanya untuk golongan tertentu saja. Namun, kenaikan ini tentu saja akan berimbas kepada semua sektor," kata Siti.
 
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menambahkan, dirinya akan meminta kepada pemerintah pusat bahwa kenaikan tarif listrik harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan rasio eletrifikasi nasional. Dalam artian, kenaikan tarif tentu saja akan menambah pemasukan kas Perusahaan Listrik Negara (PLN). Jadi, dengan bertambahnya jumlah pemasukan, maka daya beli bahan baku untuk mesin pembangkit listrik akan meningkat pula.

Untuk diketahui, subsidi listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan mencapai Rp 103,8 triliun pada tahun 2014. Nantinya kenaikan tarif listrik ini akan disesuaikan dengan kondisi dan perhitungan untuk golongan masyarakat mampu atau yang tidak perlu mendapatkan subsidi.
“Dengan naiknya tarif listrik otomatis pemasukan PLN akan bertambah pula. Saya harap peningkatan pendapatan ini berimbas pada daya beli PLN untuk stok bahan baku mesin pembangkit listrik akan meningkat pula. Sementara perhitungan untuk golongan perlu atau tidak perlu mendapatkan subsidi, hal itu akan dikaji lebih jauh terlebih dahulu,” ujar Siti.

Naiknya tarif listrik ini akan mempengaruhi konsumsi rutin masyarakat dan kenaikan di beberapa komoditas. Jika TDL sudah diputuskan mengalami kenaikan, sebaiknya pemerintah pusat lebih sigap jika efek domino lonjakan harga di beberapa komoditas benar terjadi dan menyiapkan solusi terbaik dalam mengantisipasi hal ini. Misalnya dalam menyiapkan lahan kerja baru yang lebih banyak jumlahnya.

Kinerja PLN juga dituntut harus semakin efisien dalam pengembangan teknologi, pengembangan jaringan, infrastruktur kelistrikan, energi yang ramah lingkungan, terutama untuk menyajikan pelayanan terbaik.

"Jika memang TDL akan dinaikan sebaiknya pemerintah juga lebih sigap menekan terjadinya efek domino lonjakan harga di beberapa komoditas. Tentu saja dengan menyiapkan solusi guna mengantisipasi hal ini. Listrik boleh saja naik tapi kesejahtraan jangan turun," tutup Siti. (Humas DPRD Kaltim/adv/tos/oke)








 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014