Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Maret 2024, diukur dengan Gini Ratio mengalami perbaikan menjadi 0,321, menggambarkan jumlah pengeluaran antara penduduk satu dengan lainnya tidak jomplang.

"Angka 0,321 ini turun 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio pada Maret 2023, sebesar 0,322," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Kamis.

Berdasarkan tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2024 sebesar 0,325, terjadi penurunan sebesar 0.003 poin dibanding Maret 2023 yang sebesar 0,328.

Untuk daerah perdesaan, Gini Ratio pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,289, turun sebesar 0,003 poin dibandingkan dengan kondisi Maret 2023, yang tercatat 0,292.

Sejak Maret 2019 hingga Maret 2021, Gini Ratio di Kaltim mengalami fluktuasi, sempat menurun pada awal pandemi COVID-19, kemudian meningkat pada Maret 2021, namun Maret 2022 hingga Maret 2024, trennya semakin menurun.

Ia menjelaskan nilai Rasio Gini berkisar antara 0 hingga 1, yakni nilai Rasio Gini yang semakin mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan semakin tinggi.

Rasio Gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama.

"Sedangkan Rasio Gini bernilai 1 menunjukkan ketimpangan yang sempurna, atau satu orang memiliki segalanya, sementara orang-orang lainnya tidak memiliki apa-apa," katanya.

Selain Gini Ratio, lanjutnya, ukuran ketimpangan yang sering digunakan di Indonesia adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia.

Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen.

Kemudian, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.

Pada Maret 2024, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di Kaltim adalah sebesar 21,24 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah. Kondisi ini meningkat dibandingkan dengan Maret 2023 yang sebesar 21,16 persen.

Apabila ketimpangan dilihat menurut daerah tempat tinggal, pada Maret 2024, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 21,16 persen.

Persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 22,46 persen, sehingga berdasarkan kriteria Bank Dunia, ketimpangan di perkotaan dan perdesaan termasuk kategori rendah.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024