Warga Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara dibekali Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur, demi pelestarian lingkungan.
 
"SP4N LAPOR!  sebagai wadah yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan pengaduan berbagai layanan pemerintah dan pelayanan publik," jelas Pranata Humas Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur Mardiasih di Penajam, Senin.
 
SP4N LAPOR! juga penting sebagai sarana laporan bagi masyarakat menyangkut kerusakan lingkungan atau aktivitas mengganggu hutan.
 
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan SP4N LAPOR! yang dilakukan Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur itu, mendukung pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
 
Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi lokasi sosialisasi dan pelatihan SP4N LAPOR!, karena dinilai salah satu desa di Indonesia membantu penurunan emisi karbon dunia dengan keberadaan hutan di wilayah kelurahan itu.
 
Tercatat 31.894,43 hektare luas hutan yang terdapat di Kelurahan Riko wajib dijaga oleh 2.043 penduduk di kelurahan yang berdekatan dengan Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia itu.
 
"Masyarakat dibekali SP4N LAPOR!, dalam upaya tingkatkan partisipasi pelestarian hutan dan pengawasan emisi karbon," ujarnya.
 
Menjaga hutan dan mengelola lingkungan sangat penting apalagi Kelurahan Riko berbatasan dengan Kota Nusantara, lanjut dia, pengaduan menyangkut masalah lingkungan bisa disampaikan warga melalui SP4N LAPOR!.
 
Kelurahan Riko ikut andil mendapatkan dana karbon dari Bank Dunia yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang disalurkan kepada delapan kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
"Pemerintah kelurahan komitmen jaga hutan dan kelola lingkungan dengan baik dan ajak warga untuk berpartisipasi aktif," kata Sekretaris Kelurahan Riko Wulandari
 
Kelurahan Riko melibatkan masyarakat dalam mengawasi lingkungan sejalan dengan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia yang menuntut perhatian khusus terhadap isu lingkungan, demikian kata dia.(Adv)

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024