Nunukan (ANTARA Kaltim) -  Sekretaris DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Indra Jaya menyebutkan anggota DPRD kabupaten itu periode 2014-2019 akan dilantik 11 Agustus 2014 di Gedung DPRD setempat.

"Memperhatikan persiapan yang telah dilakukan maka saya yakin pelantikannya dapat dilaksanakan pada 11 Agustus (2014) nanti," kata Indra Jaya di Nunukan, Kamis.

Ia menambahkan persiapan acara pelantikan telah mencapai 75 persen dan saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Utara. Pelantikan akan dilakukan di Gedung DPRD Nunukan di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan.

Kalaupun terjadi perubahan jadwal, kata Indra Jaya, akan dikomunikasikan lebih lanjut tetapi secara fisik dianggap tidak ada hal-hal yang dapat menjadi alasan menunda acara pelantikan tersebut.

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Nunukan dijadualkan pada 11 Agustus 2014 karena pada saat yang sama masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Nunukan periode 2009-2014 akan berakhir. "Ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri RI," katanya.

Sekretaris DPRD Nunukan itu mengungkapkan pelantikan dapat saja ditunda apabila SK anggota DPRD yang baru belum diterbitkan oleh gubernur.

Indra Jaya menyebutkan jumlah anggaran yang disediakan untuk pelantikan anggota DPRD Nunukan periode 2014-2019 sebesar Rp250 juta.

Indra mengatakan panitia pelantikan akan mengedarkan 1.500 undangan dan anggaran sebesar Rp250 juta tersebut berbeda dengan pengadaan pakaian dan operasional yang digunakan selama persiapan.

"Total anggaran pelantikan anggota dewan yang baru sebesar Rp750 juta," katanya kepada wartawan.

Kemudian undangan yang dibuat ditujukan kepada 25 anggota dewan ditambah keluarganya, Bupati dan anggota DPRD se-Provinsi Kalimantan Utara, pejabat gubernur dan Sekdaprov Kalimantan Utara.

Ia menegaskan setelah pelantikan nantinya anggota DPRD Nunukan yang baru akan menjalani masa orientasi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur paling lambat tiga pekan setelah pelantikan.

"Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri, anggota dewan yang baru harus menjalani masa orientasi paling lambat tiga pekan setelah pelantikan di Kota Samarinda," kata Indra Jaya. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014