Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara Matheus Setiyono menyampaikan bahwa hingga 31 Mei 2024, penerimaan pajak di wilayah ini telah mencapai Rp13,59 triliun.
 
"Angka ini setara dengan 29,57 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp45,98 triliun. Meskipun terdapat penurunan sebesar 20,73 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2023, ada beberapa titik terang yang muncul dari laporan tersebut," ucapnya secara daring di Balikpapan, Jumat.
 
Matheus menjelaskan, PPh Non Migas menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi Rp7,89 triliun, walaupun mengalami penurunan sebesar 34,83 persen dari tahun sebelumnya.
 
Namun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan pertumbuhan sebesar 418,32 persen dibandingkan tahun 2023, mencapai Rp903,38 miliar.
 
"Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan angka Rp4,73 triliun, turun sebesar 1,62 persen. Sementara itu, penerimaan dari pajak lainnya mengalami kenaikan sebesar 21,32 persen dengan total penerimaan sebesar Rp73,76 miliar," sebut Matheus.
 
Kinerja ini merupakan hasil dari upaya bersama seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak dalam koordinasi 'Kemenkeu Satu'. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
 
"Pertemuan ini juga menjadi wadah bagi tiap unit untuk saling mendukung dan memperkuat hasil kerja masing-masing," ucapnya.
 
Untuk bulan Juni 2024, Kanwil DJP Kaltimtara memproyeksikan penerimaan sebesar Rp3,16 triliun. Proyeksi ini didasarkan pada analisis tren saat ini dan strategi yang telah direncanakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan pajak.
 
Menurut Matheus, Rapat ALCo Regional ini menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk terus meningkatkan kinerja fiskal dan mengoptimalkan penerimaan negara.
 
"Dengan kerja keras dan dedikasi dari semua pihak, DJP Kaltimtara menargetkan penerimaan pajak dapat tercapai dan bahkan melampaui ekspektasi, demi kemajuan ekonomi Kalimantan Timur dan Utara serta Indonesia secara keseluruhan," tuturnya.
 
Para pemimpin unit vertikal Kementerian Keuangan di Kalimantan Timur dan Utara berkumpul secara daring untuk Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional. Rapat ini diadakan untuk mengevaluasi dan membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kedua provinsi tersebut, mulai dari Januari hingga Mei 2024.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024